News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yosep Tidak Terima Divonis 20 Tahun Kasus Pembunuhan Istri dan Anaknya: Saya Tak Akan Mengaku

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosep Hidayah tidak terima divonis 20 tahun penjara kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang Jawa Barat.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Baca juga: Kasus Subang Disidang, Jaksa Mengungkap Cara Keji Yosep Habisi Istri dan Anaknya

Selain itu, polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Baru pada pertengahan Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul “Pasrah Aja” Nasib Mimin, Yosep Divonis Hukuman Vonis 20 Tahun Penjara atas Kasus Subang, Tetap Bela

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini