TRIBUNNEWS.com - Mantan anggota polisi wanita (Polwan), Yuni Utami, diamankan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kota Solo, Jawa Tengah.
Video Yuni diamankan dan diborgol saat dibawa ke RSJD Kota Solo, viral di media sosial.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mengungkapkan Yuni adalah mantan polwan Polda Sulawesi Tengah.
Namun, menurut Tugiyo, Yuni dipecat dari Polri lantaran bolos bekerja setelah dipindah dari Satuan Reskrim ke Lantas.
"'Betul, dia (Yuni) dahulu seorang anggota Polwan yang bertugas di Polres Donggala Polda Sulawesi Tengah," ungkap Tugiyo saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Sabtu (27/7/2024).
"Kalau informasi yang saya terima, Y dulu bertugas di Satuan Reskrim dan setelah dirotasi ke Lantas, Y ini tidak mau dan lebih memilih tidak masuk kerja," imbuhnya.
Sosok Yuni sendiri pernah viral pada 2022 silam.
Video dirinya beredar luas di media sosial, termasuk X (Twitter).
Dalam video itu, Yuni mengaku dipecat lantaran menolak membebaskan pelaku rudapaksa, bukan karena rotasi.
Menurut Yuni, ia diminta oleh seorang oknum rekannya agar membebaskan pelaku lantaran dibekingiu perwira.
Tetapi, Yuni mengaku menolak permintaan itu sehingga ia mendapat ancaman hingga akhirnya dirinya dimutasi.
Baca juga: Rekam Karier Yuni Utami, Dipecat dari Polwan karena Tak Disiplin, Dibawa ke RSJ usai Bikin Gaduh
"Alasan saya tidak masuk kantor selama dua tahun, berawal dari kasus rudapaksa yang terjadi di tahun 2012."
"Saya adalah penyidik kasus tersebut dan saya mendapat perintah dari oknum membebaskan tersangka kasus rudapaksa dengan alasan tersangka adalah orang kaya dan punya bekingan perwira."
"Tetapi, saya berani menolak perintah tersebut sehingga saya banyak mendapat ancaman dari oknum dan saya dimutasi ke Polres."
"Kasus pemerkosaan yang saya tangani tersebut diberikan kepada oknum yang memerintahkan saya untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan tersebut," urai Yuni dalam videonya.
Lebih lanjut, Yuni menyebut ia sudah sempat melaporkan kejadian tersebut dan rotasi sepihak terhadap dirinya, ke Polda Sulteng.
Namun, Yuni mengaku ia tak mendapat respons yang baik.
"Parahnya lagi, saya sudah melaporkan masalah saya ini sampai ke tingkat Polda, tapi saya tidak mendapatkan respons yang baik dari institusi Polri," imbuh dia.
Kala itu, Kombes Didik Supranoto yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sulteng, membenarkan Yuni memang mantan polwan Polda Sulteng.
"Yuni pada 2012 merupakan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru," ungkap Didi, Jumat (2/9/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Alasan Yuni Dipecat dari Polwan, Diduga Alami Gangguan Jiwa dan Dibawa Warga ke RSJ
Tak hanya itu, Didik juga membenarkan, Yuni bersama seniornya, Briptu AA, menangani kasus rudapaksa terhadap korban anak.
Tetapi, menurut Didik, Yuni dan Briptu AA beda pendapat saat melakukan penyelidikan.
Y disebut bersikeras menjerat pelaku menggunakan pasal rudapaksa, padahal hasil visum dokter menyebutkan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
Karena itu, Briptu AA meminta agar dilakukan pemeriksaan tambahan, meski hasil visum ditolak Yuni.
Sejak saat itu, lanjut Didik, hubungan Yuni dan Briptu AA tidak harmonis hingga adanya mutasi.
Yuni, dikatakan Didik, mulai tidak melaksanakan tugas alias membolos kerja setelah dipindah menjadi anggota Satlantas Polres Donggala.
Terkait pemberhentian dengan tidak hormat Yuni, jelas Didik, murni karena kasus desersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun.
"(Pemecatan) bukan karena terkait penanganan kasus asusila atau menolak membebaskan kasus pemerkosaan," pungkasnya.
Punya Riwayat Depresi
Sementara itu, AKP Tugiyo mengungkapkan Yuni memang memiliki riwayat kejiwaan dan pernah dirawat saat di Sulteng.
"Di Sulawesi juga pernah dirawat," kata Tugiyo.
Namun, Yuni diketahui pergi ke Sukoharjo, Jawa Tengah, lantaran berobat tulang kaki bekas kecelakaan.
Ia menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Kecamatan Kartasura.
Namun, selama indekos di Kartasura karena menjalani pengobatan, Yuni disebutkan kerap membuat gaduh.
"Yang bersangkutan sudah meresahkan karena ering membuat konten sambil berteriak-teriak."
Baca juga: Sosok Yuni Utami Eks Polwan yang Dibawa ke RSJ Usai Teriak di Kos, Dipecat karena Bolos 2 Tahun
"Laporannya, bahkan pemilik rumah kos pernah dimaki-maki sambil dimasukkan dalam kontennya itu," jelas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinas Sosial Sukoharjo, Agung, Sabtu.
Lebih lanjut, Agung mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos Sulteng lantaran Yuni tercatat masih ber-KTP Pulau Sulawesi.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar, serta memberikan penanganan yang tepat bagi Yuni sesuai kondisi kesehatannya.
"Karena yang bersangkutan sesuai KTP merupakan warga Sulawesi Tengah, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana," jelas Agung.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Eks Polwan Dibawa Warga Kartasura Jateng ke RSJ, Dikenal sebagai TikTokers 274 Ribuan Pengikut
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar, Kompas.com/Fristin Intan/Dandy Bayu)