TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Seorang mantan polisi wanita (Polwan) bikin ulah.
Yuni Utami diamankan warga Kartasura Solo di kosnya lantaran meresahkan karena suka berteriak-teriak di kamar kosnya.
Warga lantas membawa Yuni ke RSJD Dr Arif Zainudin pada Jumat (26/7/2024).
Beberapa kali aksi Yuni ini viral lantaran kegaduhannya di media sosial.
Yuni mengaku dipecat oleh Polda Sulteng karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.
Namun Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto membantah.
Yuni dipecat lantaran sering bolos.
Pemecatannya sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.
Baca juga: Profil Pecatan Polwan Polda Sulteng Sering Buat Gaduh di Sukoharjo Jateng: Dipecat Karena Ini
"Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap saudari Bripda Yuni Utami dikarenakan kasus Disersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun.
Bukan karena terkait penanganan kasus asusila atau menolak membebaskan kasus pemerkosaan," kata Didik.
Yuni Utami merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008.
Pada tahun 2012 mendapat kepercayaan untuk menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Donggala.
Pada tahun 2012, saudara Yuni Utami yang saat itu berpangkat Bripda menangani kasus dugaan perkosaan atau asusila bersama seniornya Briptu AA di Polsek Biromaru.
Terjadi perbedaan pendapat antara keduanya saat melakukan penyidikan.