Korban juga diancan tidak naik kelas apabila tidak menuruti nafsu menyimpang pelaku.
"Pelaku juga melakukan tindak pidana pencabulan kepada santrinya di ruangan yang masih dalam lingkup pesantren," ujar Yessi.
Pelaku Diduga Tergabung dalam Jaringan Sindikat Penyimpangan Seksual
Humas MTI Canduang, Khairul Anwar menuturkan, dua guru tersebut diduga masuk dalam jaringan pelaku penyimpangan seksual.
"Berdasarkan dugaan sementara kami, pelaku-pelaku ini kemungkinan termasuk dalam sindikat penyuka sesama jenis,"
"Jadi oknum-oknum ini menutupi dirinya dengan masuk ke sekolah-sekolah atau yayasan sebagai tenaga pendidik," ujar Khairul Anwar, dikutip dari TribunPadang.com.
Ia berujar, kedua pelaku tak mengaku ke polisi soal jaringan penyimpangan seksual tersebut.
"Walaupun dari hasil penyelidikan Polisi mereka tidak mengaku, namun dari pantauan kami dan kita amati, mereka termasuk ke sindikat yang menyusup ke lembaga-lembaga pesantren,"
"Setelah kita amati, mereka dekat dengan jaringan-jaringan dengan kasus yang sama," sambungnya.
Pihak MTI Canduang juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap fakta ini.
"Jadi kita menuggu dulu keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait sindikat ini, jika memang benar, maka akan kita usut tuntas hingga ke akarnya,"
Baca juga: Marbot Masjid Rudapaksa Kakak-Adik di Depok,Terbongkar setelah Korban Mengigau saat Tidur
"Kami memberikan dan menyebarkan informasi ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk membantu para korban. Agar tidak menyebar ke yang lain, dan munculnya kasus-kasus baru. Maka hal ini harus kita buka dan kita bongkar. Ini bentuk keseriusan kami menyatakan perang terhadap tindakan menyimpang seperti ini, maka dari itu harus kita langkas hingga ke akarnya," pungkasnya.
MTI Minta Maaf
Pihak MTI Canduang pun meminta maaf dengan kejadian ini.
Selain meminta maaf, MTI Canduang juga membentuk beberapa kebijakan.
"Dengan penuh rasa prihatin, Manajemen PP MTI Canduang menyampaikan kabar terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan madrasah kami."