TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, mengatakan pihaknya belum menerima surat somasi dari kubu ayah Eky, Iptu Rudiana.
Kuasa hukum Iptu Rudiana sebelumnya mengatakan memberikan somasi kepada Liga Akbar terkait kasus Vina Cirebon.
Menurut Yudia, somasi tersebut tidak jelas dan pihaknya menyarankan agar lebih baik fokus pada perkara utama yang sedang berlangsung.
Baca juga: Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Dede Riswanto dan Liga Akbar: Kami Tunggu Permintaan Maaf 3x24 Jam
"Ya, terkait apa yang disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana yang menyatakan bahwa telah mensomasi salah satunya yaitu klien kami, Liga Akbar, alhamdulillah sampai saat ini fisik suratnya pun kami belum menerima," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya, Senin (29/7/2024).
Yudia menegaskan, pentingnya memiliki fisik surat somasi guna mengetahui detail perannya, mengingat ada tiga orang yang disomasi secara terbuka.
"Kenapa kami mengharapkan ada bentuk fisiknya? Karena ini kan ada 3 orang yang disomasi secara terbuka, pasti poin-poinnya atau perannya pun berbeda, tidak bisa dong disamaratakan," ucapnya.
Ia juga menyarankan agar semua pihak, termasuk kuasa hukum Iptu Rudiana, tidak memperkeruh situasi dengan masalah tambahan yang tidak penting.
"Makanya, sampai saat ini somasi tersebut belum kami terima dan mudah-mudahan dari pihak pengacara Iptu Rudiana tidak memperkeruh atau memperpanjang permasalahan ini menjadi sesuatu yang makin tidak jelas," jelas dia.
Menurutnya, lebih baik fokus pada pembuktian terhadap perkara utama kasus Vina Cirebon yang sudah berjalan selama delapan tahun.
"Kenapa dengan pernyataan tersebut dijadikan somasi atau akan dilakukan pelaporan? Padahal alangkah lebih baiknya dan bijaknya, kita harusnya (langkahnya) ke pembuktiannya terhadap perkara yang sudah ada saja," katanya.
Baca juga: Kesaksian Liga Akbar dalam Sidang Praperadilan Dapat Bebaskan Pegi Setiawan, Sempat Cabut BAP
Yudia juga menegaskan kesiapan Liga Akbar untuk dikonfrontasi dengan Iptu Rudiana.
"Kemarin juga kami mempertanyakan ke Liga Akbar terkait statmen pengacaranya yang mensomasi, kami tim kuasa hukum telah berkomunikasi dengan Liga Akbar, apakah bersedia dikonfrontir dengan Iptu Rudiana? Liga jawab bersedia dan itu juga sama apa yang disampaikan Liga pada saat memberikan keterangan di Polda Jabar, karena berkaitan dengan Iptu Rudiana dan penyidik yang memeriksa Liga Akbar di tahun 2016 tersebut," ujarnya.
Yudia berharap bahwa konfrontasi ini akan membantu dalam memperjelas permasalahan yang ada.
Meskipun ada kemungkinan pernyataan kedua pihak bisa tetap bertentangan.
"Tapi tidak masalah, yang penting kedua pihak ini bisa dipertemukan, hasilnya akan sesuai atau pun tetap bertentangan, ya ini kah yang menjadi proses hukum, karena semuanya sudah berproses hukum," ucap Yudia.
Sebelumnya, Perhakhi melayangkan somasi terbuka atau teguran terhadap politikus Dedi Mulyadi, dan dua saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto dan Liga Akbar Cahyana, soal dugaan memberi pernyataan tidak benar dan merugikan Iptu Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky) di kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Berkas Perkara Pegi Setiawan Diserahkan ke Kejati, Liga Akbar Siap jadi Saksi Sidang Praperadilan
Tim Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution menuturkan, jika dalam waktu 3X24 jam, tiga orang tersebut tidak melakukan permintaan maaf kepada keluarga kliennya, akan bertindak ke ranah hukum.
Dalam surat somasi terbuka itu, Liga Akbar, dianggap menyebarkan pernyataan tidak benar melalui wawancara di acara Rakyat Bersuara program I News TV, yang dipublikasikan melalui channel youtube Sindo News pada 11 Juni 2024.
Pernyataan Liga Akbar dianggap menyudutkan Iptu Rudiana, yaitu diberi perintah oleh ayah dari Eky untuk memberi pernyataan.
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Liga Akbar Disomasi Iptu Rudiana, Kuasa Hukum : Tidak Jelas, Harusnya Fokus ke Kasus Vina Cirebon