TRIBUNNEWS.COM – Seorang turis asal Prancis, Leo Bauthamy (25) ditemukan tidak bernyawa karena tenggelam saat menyelam di perairan Pantai Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Senin (29/7/2024) sekitar pukul 14.02 WIB.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang, dan ditemukan tidak jauh dari lokasi dilaporkannya tenggelam.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan identifikasi dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait dengan pemulangan jenazah.
Berikut fakta-fakta terkait tewasnya turis Prancis di Lampung dirangkum dari TribunLampung.co.id:
1. Pergi untuk Memanah dan Menyelam
Kejadian berawal saat Leo Bauthamy keluar dari penginapannya di Villa Mios Bungalows, Minggu (28/7/2024).
Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat merah hitam, sekira pukul 13.00 WIB.
Pada saat itu, Leo membawa peralatan untuk memanah dan menyelam, tetapi tidak membawa papan selancar.
Berdasarkan pernyataan saksi, Sepriadi mengatakan, melihat sepeda motor Honda Beat tersebut terparkir di pinggir Pantai Walur tanpa pemilik.
Kemudian tepat pukul 23.00 WIB, sepeda motor tersebut diamankan oleh Sepriadi dan Ardiansyah.
Sepeda motor tersebut dibawa ke penginapan Villa Krui Wave karena takut hilang.
2. Visa Telah Kedaluwarsa
Visa atau izin tempat tinggal korban, Leo Bauthamy, ternyata sudah kedaluwarsa sejak 23 Juli 2024.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesisir Barat, Jon Edwar saat memeriksa lokasi tempat korban tenggelam.
"Visa korban ini tercatat dari tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2024, sedangkan sekarang sudah tanggal berapa?" ujar Jon.
Ia sangat menyesalkan kejadian yang menimpa pelancong Prancis tersebut.
"Tentu kami sangat menyesalkan kenapa hal ini bisa terjadi," tambahnya, Senin (29/7/2024), dikutip dari TribunLampung.co.id.
Jon menegaskan, seharusnya pihak hotel menyampaikan hal ini kepada pihak imigrasi atau Dinas Pariwisata selaku pemerintah, tidak mendiamkan begitu saja.
Selain itu, pihak kepolisian mengeluhkan terkait sulitnya komunikasi dengan pihak hotel jika dimintai data tamu mancanegara.
Seakan-akan tamu mancanegara tidak boleh diganggu dengan aturan.
Pihak kepolisian juga berencana untuk menyidak seluruh hotel.
“Masalah ini tak bisa dibiarkan, bila perlu sidak semua hotel, karena tidak ada niatan untuk mengganggu, supaya mereka tinggal di Indonesia tidak ada masalah,” tandasnya.
Baca juga: Turis Australia Diperkosa Ramai-ramai 5 Pria di Paris, Jelang Pembukaan Olimpiade 2024
3. Kesaksian Pemilik Villa Mios Bungalows
Pengelola penginapan Villa Mios Bungalows, Daniel Arianto, mengungkapkan, korban telah tinggal di penginapan sejak 10 Juni yang lalu.
“Leo Bauthamy ini tinggal di penginapan Villa Mios Bungalows sejak 10 Juni yang lalu,” ujarnya, Senin (29/7/2024).
Ia menjelaskan, kejadian berawal pada Minggu (28/7/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
Korban membawa peralatan memanah, menyelam, dan berpamitan kepadanya untuk memanah ikan di sekitar Walur.
“Korban hanya membawa alat memanah saja dan alat menyelam tidak membawa papan surfing,” tambahnya.
Menurut Daniel, korban sudah sering menyelam dan memanah ikan, namun biasanya pukul 17.30 WIB sudah kembali ke penginapan.
Pada saat pukul 18.30 WIB, Leo tak kunjung pulang, kemudian ia mencari keberadaa tamu tersebut.
Namun, tidak ada tanda-tanda mengenai keberadaan korban.
4. Korban Memiliki Kondisi Disleksia
Sekretaris BPBD Pesisir Barat, Hermawan menjelaskan, korban ditemukan tidak jauh dari lokasi dilaporkannya tenggelam.
"Barusan korban sudah ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian," ungkapnya.
Saat mendapatkan laporan terkait hilangnya turis Prancis di Pesisir Barat, polisi segera mengambil langkah-langkah.
Polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Barat untuk mencari di lokasi kejadian.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pesisir Barat, Ipda Kasiyono, mengatakan korban memiliki kondisi disleksia.
"Leo Bauthamy memiliki kondisi disleksia dan mengalami cedera pada paha. Pada hari ini sekitar pukul 14.02 WIB, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dan dievakuasi oleh tim ke Puskesmas Pesisir Tengah untuk diidentifikasi," jelas Ipda Kasiyono, dikutip dari Kompas.com.
Sebagai informasi, disleksia merupakan kesulitan belajar yang menyebabkan masalah dengan membaca, menulis, dan mengeja.
Gangguan belajar ini masuk ke dalam gangguan saraf pada bagian otak.
Baca juga: Kronologis Pembunuhan Tragis 6 Turis Asing di Hotel Mewah Bangkok dengan Cara Diracun Sianida
5. Proses Identifikasi Korban
Polres Pesisir Barat melakukan proses identifikasi korban dan berkoordinasi dengan pihak dokter yang memeriksa untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk membantu komunikasi dengan keluarga korban, sehingga bisa memudahkan langkah selanjutnya terkait pemulangan jenazah dan melengkapi dokumen dan administrasi lainnya yang diperlukan," tambahnya.
(mg/alinda tyas praftina)
Penulis merupakan peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).