"Tulisan-tulisan tangan itu sebagai bukti penunjang, ya. Kita nanti akan mencocokkan antara bukti yang ada di dalam tembok dengan tulisan di dalam buku," tuturnya, Selasa (30/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia belum dapat menyimpulkan alasan ibu dan anak membuat pesan di tembok.
Hingga saat ini, polisi masih berfokus mencari penyebab kematian dan akan dicocokkan dengan temuan tulisan.
"Sebenarnya sudah ada dan kita bisa menyimpulkan, tapi itu tadi, kita harus tahu dulu penyebab kematian."
"Jangan sampai kita menyimpulkan sekarang, tahu-tahu ternyata penyebab kematiannya lain," katanya.
Baca juga: Sosok Ibu yang Ditemukan Tinggal Kerangka Bersama Anak, Terakhir Ngobrol dengan Teman 5 Tahun Lalu
AKBP Tri Suhartanto menyatakan Mudjoyo Tjandra masih berstatus suami, namun sudah pisah rumah sejak 2015.
"Menurut keterangannya (suami) masih pisah rumah, jadi belum ada perceraian, tapi memang suaminya sudah keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015," jelasnya.
Proses olah TKP telah dilakukan jajaran Polres Cimahi dibantu tim forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih.
Sejumlah barang bukti dari rumah yang terbengkalai diamankan seperti baju hingga sisa-sisa air.
"Nanti untuk lebih jelasnya kita bisa memberikan kesempatan kepada tim forensik untuk bisa memberikan penjelasan terkait bagaimana nanti proses pemeriksaan terkait barang-barang yang tadi ditemukan," tuturnya.
Kondisi Rumah
Warga terakhir bertemu dengan mereka sebelum pandemi Covid-19.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Indah Hayati dan Ela Immanuel.
Baca juga: Olah TKP Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di KBB, Polisi Ambil Sejumlah Barang Bukti dari dalam Rumah
Rumah mereka tampak terbengkalai, sehingga warga mengira tak ada penghuni di dalamnya.
Bahkan, di pagar rumah terdapat tulisan 'rumah dijual' lengkap dengan nomor pemiliknya.