News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Pesan di Tembok Diduga Ditulis Ibu dan Anak Sebelum Meninggal, Ditemukan Tinggal Kerangka

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di rumah lokasi penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (29/7/2024)

TRIBUNNEWS.COM - Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka di rumah yang terletak di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Warga terakhir melihat ibu dan anak bernama Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Immanuel (24) pada tahun 2018.

Selama ini warga tak pernah mencium aroma busuk dari rumah yang sudah terbengkalai.

Dalam proses olah TKP, penyidik menemukan tulisan di tembok diduga pesan Indah Hayati dan Elia sebelum meninggal.

Pesan tersebut ditujukan untuk suami Indah Hayati, Mudjoyo Tjandra.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengaku masih menyelidiki tulisan di tembok dan mencocokkan dengan tulisan korban yang lain.

"Tulisan-tulisan tangan itu sebagai bukti penunjang, ya. Kita nanti akan mencocokkan antara bukti yang ada di dalam tembok dengan tulisan di dalam buku," bebernya, Selasa (30/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Penydidik belum dapat menyimpulkan maksud dari tulisan di tembok dan masih fokus menyelidiki penyabab kematian korban.

"Sebenarnya sudah ada dan kita bisa menyimpulkan, tapi itu tadi, kita harus tahu dulu penyebab kematian," sambungnya.

Tulisan di tembok menjadi salah satu barang bukti untuk mengungkap penyebab kematian hingga waktu kematian.

“Memang sudah ada bukti-bukti penunjang dan bukti-bukti petunjuk untuk memastikan apa penyebab kematian dari kedua korban tersebut. Baru kita bisa menjelaskan nih, kalau sekarang kan hanya persepsi," tandasnya.

Baca juga: Kerangka Ibu dan Anak Ditemukan Suami, Pisah Rumah Sejak 2015, Baju dan Sisa Air jadi Barang Bukti

"Nanti kita masih akan terus melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari saksi-saksi tersebut," pungkasnya.

AKBP Tri Suhartanto menyatakan Mudjoyo Tjandra masih berstatus suami, namun sudah pisah rumah sejak 2015.

"Menurut keterangannya (suami) masih pisah rumah, jadi belum ada perceraian, tapi memang suaminya sudah keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015," jelasnya.

Isi Tulisan di Tembok

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini