TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri kembali dilanjutkan pada Rabu (31/7/2024), sekira pukul 10.00 WIB.
Adapun agenda dalam persidangan hari ini yaitu menghadirkan saksi ahli yang dilakukan pemohon.
Salah satu Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan ada empat saksi yang siap dihadirkan. (*)
BERITA REKOMENDASI