News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Kuasa Hukum Saka Tatal Yakin Penyebab Kematian Vina dan Eky karena Kecelakaan, Hotman Paris Bantah

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saka Tatal dan Vina Cirebon bersama pacaranya Eki - Kuasa Hukum Saka Tatal berkeyakinan bahwa kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam disebabkan karena kecelakaan, bukan pembunuhan.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang dilaksanakan pada Selasa (30/7/2024) diklaim semakin memperjelas bahwa kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam disebabkan karena kecelakaan.

Pernyataan tersebut datang dari Tim Kuasa Hukum Saka Tatal setelah mereka menghadirkan delapan saksi fakta dalam sidang lanjutan PK Saka Tatal yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon itu.

Adapun, kedelapan orang yang menjadi saksi itu adalah Aldi, Liga Akbar, Selis (Kakak Kandung Saka Tatal), Jaka (Adik Kandung Saka Tatal), Mega (Sahabat Vina), Widi (Sahabat Vina), Jogi Nainggolan (Pengacara 5 Terpidana Kasus Vina pada 2016 : Eko, Jaya, Supriyanto, Hadi Saputra, Eka Sandi), dan Muchtar Effendy (Kuasa Hukum Pegi Setiawan).

"Kami semakin yakin bahwa kematian Vina dan Eki adalah kecelakaan, bukan pembunuhan dengan pemerkosaan."

"Saksi fakta yang dihadirkan hari ini semakin memperjelas keadaan tersebut," ujar Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal saat diwawancarai selepas sidang, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Dijelaskan oleh Krisna Murti, saksi pertama, Jogi Nainggolan menyatakan bahwa barang bukti yang digunakan untuk menuduh terjadinya pembunuhan dengan pemerkosaan tidak sesuai.

"Barang bukti yang ada tidak mendukung klaim tersebut," ucapnya.

Selain itu, Krisna juga menyoroti kesaksian darisaksi Aldi yang mengungkapkan adanya penyiksaan selama proses penyelidikan.

Keterangan dari Aldi tersebut, menurut Krisna Murti, semakin memperkuat pernyataan Saka Tatal bahwa dia tidak berbohong.

"Aldi mengatakan bahwa semua yang ditahan juga disiksa, dan apa yang dikatakan Saka tentang disetrum, disuruh minum air kencing, dan sebagainya, sesuai dengan fakta."

"Ini memperkuat pernyataan Saka bahwa dia tidak berbohong," jelas dia.

Baca juga: Tanggapi Foto yang Diajukan Kubu Saka Tatal di Sidang PK, Hotman Paris: Justru Jadi Blunder

Krisna Murti juga menyebutkan bahwa foto-foto yang diperlihatkan di persidangan menunjukkan keadaan tubuh korban yang bersih tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.

"Foto yang diperlihatkan dalam keadaan bersih, tidak ada bekas darah atau tanda kekerasan lainnya," katanya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Krisna Murti menegaskan kembali mengenai keyakinan timnya bahwa kasus Vina ini adalah kecelakaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini