Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Tandes, Surabaya, Jawa Timur berinisial PR (26).
PR membunuh kakak perempuannya, SA (30) dan jasad korban ditemukan pada Selasa (30/7/2024).
Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok masalah utang piutang.
PR menganiaya korban hingga tewas pada Senin (29/7/2024) dini hari.
Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Budi Waluyo menduga, pangkal permasalahan yang membuat kakak beradik tersebut cekcok hingga salah satunya tewas terbunuh karena dipicu permasalahan uang.
Kendati demikian pihaknya masih akan menunggu hasil lengkap gelar perkara atas penyidikan terhadap si terduga pelaku berinisial PR, pada Rabu (31/7/2024).
"Permasalahan dipicu uang. Penyampaian yang tidak pas, akhirnya ribut, dan terjadi penganiayaan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (31/7/2024).
Lalu di lain sisi, Sekuriti perumahan, Septa Eka Pratama (23) menerangkan kondisi keluarga korban dan pelaku.
Ternyata, korban dan pelaku sebenarnya merupakan tiga bersaudara.
Ketiganya hidup dalam pengasuhan ibunda kandung seorang, karena ayahanda mereka telah tiada.
"Setahu saya sekitar 4-5 tahunan. Ini kontrak. Awal-awal covid, tahun 2019 bulan-bulan akhir. Nah, saya di tahun itu, saya kerja sebagai tim kebersihan di perumahan," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Motif Adik di Surabaya Bunuh Kakak Perempuan, Jasad Ditemukan dalam Kondisi Terikat Kabel
Korban wanita SA merupakan anak pertama. Kemudian, wanita PR, si terduga pelaku, merupakan anak kedua.
Dan, anak ketiga, laki-laki berinisial JNT (23) yang bekerja sebagai pegawai jasa pencucian mobil di kawasan Kecamatan Tandes, Surabaya.