TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan balita di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.
Pelaku penganiayaan adalah pemilik daycare berinisial MI yang kini telah ditangkap Polres Metro Depok.
Kasus ini terungkap setelah guru daycare memberikan rekaman CCTV kasus penganiayaan kepada orang tua korban.
Guru daycare yang bernama Ririn (nama samaran) mengaku tak melihat langsung aksi penganiayaan yang terjadi pada Senin (10/6/2024).
“Pada saat yang kejadian di CCTV itu, ya betul, seperti yang diceritakan ibunda anandanya. Saat itu, kami disuruh keluar untuk mengajar,” bebernya, Rabu (31/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia mengaku curiga saat korban yang berinisial MK (2) selalu menangis ketika melihat MI.
Bahkan, MK enggan masuk ke ruangan yang menjadi lokasi penganiayaan.
“Ketika anak ini melihat beliau (MI), buka pintu saja, itu sudah menangis. Itu tuh saya selalu mencari tahu, kenapa sih penyebab anak ini menangis? Karena, nangisnya enggak logis banget,” katanya.
Ririn sempat membantah terjadi penganiayaan saat didatangi orang tua korban.
Namun, setelah melihat rekaman CCTV, Ririn melaporkan kejadian ini kepada orang tua korban.
“Makanya, pas sudah tahu dari CCTV, 'oh ternyata penyebabnya ini'. Sampai anak ini enggak mau masuk ke ruangan tersebut,” katanya.
Baca juga: Meita Iriyanti Jadi Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Tak Menyangkal Lakukan Kekerasan
Selama bekerja menjadi guru daycare, Ririn hanya mendapat gaji Rp250 ribu per minggu.
Menurutnya, gaji yang didapatkan terlalu rendah lantaran beban pekerjaan sangat banyak.
Selain diberi tugas mengasuh dan menjaga anak-anak, Ririn sering diminta menjadi asisten rumah tangga (ART).
“Ke guru-guru, ya kami diperlakukan selayaknya pembantu sih ya. Kenapa kami bilangnya selayaknya diperlakukan pembantu, karena tidak sesuai dengan jobdesk kami.”
“Pada saat interview kerja, jobdesk kami sebagai guru dan pengasuh. Bukan pembantu atau ART dia pribadi. Tapi, kami dilingkupi ART pribadinya dan ART di sekolah,” ujarnya.
MI Terancam 5 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan MI ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7/2024) malam tanpa perlawanan.
"Iya, benar (tersangka penganiayaan anak di daycare bernama Wensen School Depok, ditangkap)," ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunnewsDepok.com.
Baca juga: Sisi Lain Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok, Karyawan: di Depan Guru Luar Biasa Baiknya
Setelah dilakukan gelar perkara, Polres Metro Depok menetapkan MI sebagai tersangka.
"Kami sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kami juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB, kami sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI," katanya.
Akibat perbuatannya, MI dapat dijerat Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," tukasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, meminta masyarakat mengawal kasus ini lantaran pelaku merupakan influencer parenting.
"Karena kita ketahui bersama bahwa terduga merupakan salah satu influencer terkenal, dan bahkan memberikan sosialisasi terkait dengan parenting," bebernya.
Selain melapor kepada Polres Metro Depok, pihak keluarga juga meminta perlindungan kepada KPAI.
"Dapat kita awasi secara bersama dan semoga orang tua korban dapat diberikan perlindungan hukum dari KPAI dan lembaga instansi yang berwenang agar perkara ini dapat dituntaskan atau diselesaikan dan tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak," tegasnya.
Baca juga: Polda Metro Depok Usut Video Viral Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Daycare
Rekaman CCTV Viral
Kasus penganiayaan terjadi pada Senin (10/6/2024) dan terungkap setelah karyawan daycare melaporkan kejadian.
Keluarga kemudian melaporkan MI kepada Polres Metro Depok.
Ibu korban, Rizki Dwi Utari, mengaku baru memasukkan anaknya ke daycare milik MI.
“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (alat) di bagian punggung,” ujarnya, Selasa (30/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Setelah mendapat rekaman CCTV, Rizki mencocokkan dengan luka-luka memar yang dialami anaknya.
“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” lanjutnya.
Awalnya, pihak daycare membantah luka yang dialami korban karena kekerasan.
Ia juga tidak menaruh curiga dan menganggap memar yang dialami anaknya karena sakit.
Baca juga: Viral Video Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Daycare, Korban Dipukul hingga Ditusuk
Saat MK diperiksa, dokter menyatakan memar yang dialami MK karena benturan.
“Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekanan, sehingga badan anak saya memar-memar,” bebernya.
Selang sebulan kemudian, Rizki mendapat rekaman CCTV penganiayaan yang dilakukan MI.
Rekaman tersebut dibawa karyawan daycare pada Rabu (24/7/2024).
“(Tapi) Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melaporkan (ke saya). Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu (CCTV),” tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemilik Daycare di Depok Punya Bisnis Beromzet Ratusan Juta, Tapi Staf Guru Cuma Digaji Rp 250 Ribu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh) (TribunnewsDepok.com/Ramadhan LQ)