News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Meita Irianty Akui Aniaya Balita di Daycare, Ditemukan 3 Video Kekerasan Berbeda

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto pelaku Meita Irianty (MI) dan Rekaman CCTV yang memperlihatkan MI diduga menganiayan balita MK (2) - Staf guru beberkan perlakuan kejam pemilik daycare Wansen School di Depok, Jawa Barat kepada para balita yang dititipkan.

TRIBUNNEWS.COM - Meita Irianty, pemilik tempat penitipan anak alias daycare di Depok, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2).

Meita ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Rabu (31/7/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Penangkapan ini setelah polisi meningkatkan status kasusnya menjadi penyidikan dan dilakukan gelar perkara.

Penetapan tersangka terhadap pemilik daycare sekaligus influencer parenting, Meita Irianty ini dibenarkan Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid."

"Berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga, maka tadi jam 22.00 WIB, kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujarnya kepada wartawan, Rabu malam, dilansir TribunJakarta.com.

Kepada polisi, Meita mengakui dirinya memang menganiaya balita sebagaimana terekam dalam CCTV yang kini viral di media sosial.

"Yang terpenting adalah yang bersangkutan mengakui dalam CCTV itu adalah dirinya."

"Jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," terang Kapolres.

Saat ini, Meita masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok.

Untuk barang bukti, sejauh ini baru rekaman CCTV dan pakaian yang dikenakan korban di hari kejadian.

Baca juga: Perlakuan Kejam Pemilik Daycare di Depok kepada Bayi 9 Bulan: Toyor Kepala hingga Tega Menginjak

Sementara mengenai hasil visum, polisi masih menunggu pemaparan dari tim dokter.

Polisi pun masih menelusuri korban lain dari tindakan kekerasan yang dilakukan Meita.

Pasalnya, polisi menemukan ada tiga video kekerasan di hari yang berbeda, namun belum ada lagi laporan masuk.

"Jadi memang kita menemukan ada tiga video kalau nggak salah di hari dan tanggal yang berbeda."

"Dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang di dalam video itu yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan dari pelaku," ungkapnya.

Disebut Punya 2 Kepribadian Berbeda

Kini ditetapkan tersangka, sisi lain Meita Irianty dibongkar guru yang bekerja di daycare miliknya.

Rara (bukann nama sebenarnya) melihat atasannya itu seperti memiliki dua kepribadian.

Pasalnya, di depan guru, kata Rara, Meita begitu baik. Namun, di kesempatan lain, Meita begitu kejam menyiksa anak-anak.

Ia pun menyebut tindakan atasannya itu tidak sesuai dengan sosoknya sebagai influencer parenting.

"Saya melihatnya ada dua kepribadian ya. Karena, wow di media sosial, di depan guru-guru, luar biasa baiknya."

"Tapi saya enggak mengerti, kenapa di belakang atau di balik saya, beliau seperti itu," kata Rara kepada Kompas.com, Rabu.

Rara pun menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan bosnya itu.

"Jadi sangat disayangkan. Apalagi beliau seorang influencer tentang anak-anak, tentang edukasi parenting anak itu bagaimana. Jadi tidak mewakili background ia sebagai parenting sih," tandasnya.

Baca juga: Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok Lebih dari Satu, Bayi 9 Bulan Ditarik dan Diinjak

Bahkan, dibeberapa kesempatan, Meita kerap memberikan nasihat kepada para pegawainya.

Ia juga mengingatkan pegawainya agar tidak melakukan kekerasan kepada anak.

"Dia sering menerapkan hal itu terhadap guru-gurunya. Tapi, kami tidak tahu nih, kenapa sih, kok yayasan yang malah melakukannya," bebernya.

Diketahui, kasus penganiayaan pemilik daycare ini dibongkar oleh mantan pegawainya berinisial A.

Rekaman CCTV yang memperhatikan pemilik daycare di Depok berinisial MI diduga menganiaya anak Rizki Dwi Utari (28), MK (2). ((DOK. Rizki Dwi Utari (28))

A mengadukan aksi kekerasan yang dilakukan mantan bosnya kepada orang tua korban.

Adapun peristiwa penganiayaan terjadi pada 10 Juni 2024.

"Kasus daycare ini kejadiannya sebenarnya tanggal 10 Juni, jadi sudah satu bulan yang lalu. Terus tanggal 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare."

"Kebetulan beliau ini sudah resign dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya empat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.

Kasus ini kemudian ramai menjadi perbincangan publik setelah video penganiayaan yang dilakukan pemilik daycare, viral di media sosial.

Tampak dalam video yang beredar, balita berusia 2 tahun dipukul, ditendang hingga diinjak oleh pemilik daycare.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Influenser Parenting Meita Irianty Ditangkap di Rumahnya, Akui Dirinya Penganiaya Balita

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini