TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Depok menangkap Meita Irianty, seorang influencer parenting dan pemilik daycare yang menganiaya balita.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (1/8/2024), Meita Irianty hanya diam tanpa kata.
Bahkan, saat diminta untuk meminta maaf pun dia tak bergeming.
Meita alias Tata ini kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, Tata diringkus setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti yang cukup.
"Kami sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujarnya dikutip dari TribunJakarta.com.
Diketahui, Tata merupakan pemilik daycare Wansen School Indonesia di Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
Kombes Arya menuturkan bahwa Tata melakukan penganiayaan karena khilaf.
Meski sudah mendapatkan motif tersebut, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya motif lain.
"Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf."
"Kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya," kata Arya.
Baca juga: 5 Fakta Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita, Kronologi hingga Kurungan Penjara 5 Tahun Menanti
Saat konferensi pers berlangsung, Tata sama sekali tak membuka mulutnya meski ditanya oleh wartawan.
"Mbak ada yang mau disampaikan nggak?" tanya wartawan.
"Apa sih yang membuat Mbak Tata kesal sampai aniaya korban?" tanya wartawan lagi.