TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Depok menangkap Meita Irianty, seorang influencer parenting dan pemilik daycare yang menganiaya balita.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (1/8/2024), Meita Irianty hanya diam tanpa kata.
Bahkan, saat diminta untuk meminta maaf pun dia tak bergeming.
Meita alias Tata ini kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, Tata diringkus setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti yang cukup.
"Kami sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujarnya dikutip dari TribunJakarta.com.
Diketahui, Tata merupakan pemilik daycare Wansen School Indonesia di Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
Kombes Arya menuturkan bahwa Tata melakukan penganiayaan karena khilaf.
Meski sudah mendapatkan motif tersebut, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya motif lain.
"Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf."
"Kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya," kata Arya.
Baca juga: 5 Fakta Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita, Kronologi hingga Kurungan Penjara 5 Tahun Menanti
Saat konferensi pers berlangsung, Tata sama sekali tak membuka mulutnya meski ditanya oleh wartawan.
"Mbak ada yang mau disampaikan nggak?" tanya wartawan.
"Apa sih yang membuat Mbak Tata kesal sampai aniaya korban?" tanya wartawan lagi.
"Ada permohonan maaf nggak? Minta maaf mbak minimal," ucap wartawan.
Meski mendapat banyak pertanyaan, Tata tetap diam tanpa kata.
Ditangkap dalam Keadaan Hamil
Rupanya, Tata ditangkap dalam keadaan hamil empat bulan.
Saat dihadirkan di konferensi pers pun ia terlihat mual-mual hingga muntah.
Meski begitu, pihak kepolisian memastikan bakal tetap melanjutkan proses hukum terhadap Tata meskipun ia sedang hamil.
"Memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat ya tetapi tetap kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan sejak tadi malam," kata Arya.
Pihak kepolisian juga memberikan pendampingan kesehatan terhadap Tata.
Tata juga dinyatakan cukup baik untuk menjalani proses pemeriksaan.
Arya menambahkan, sejauh ini ada dua balita yang menjadi korban, yakni MK (2) dan HW (9 bulan).
Proses penyelidikan juga masih dilanjutkan dan tak menutup kemungkinan ada korban penganiayaan lainnya.
Baca juga: Meita Irianty Akui Aniaya Balita di Daycare, Ditemukan 3 Video Kekerasan Berbeda
"Ya ini kan masih kita visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul akan kita sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki," kata Kapolres.
Rekaman Penganiayaan Viral
Diketahui, aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Tata melakukan penganiayaan dan aksinya tersebut terekam kamera CCTV.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Senin (10/6/2024) dan terungkap setelah karyawan daycare melaporkan kejadian.
Keluarga korban pun kemudian melaporkan tersangka ke Polres Metro Depok.
Ibu korban, Rizki Dwi Utari, mengaku baru memasukkan anaknya ke daycare milik MI.
“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (alat) di bagian punggung,” ujarnya, Selasa (30/7/2024).
Setelah mendapat rekaman CCTV, Rizki mencocokkan dengan luka memar yang dialami buah hatinya.
“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” lanjutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Influencer Parenting Meita Irianty Ngakunya Khilaf Aniaya 2 Anak, Cuma Diam Disuruh Minta Maaf
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Siti Nawiroh)