TRIBUNNEWS.COM – Berikut fakta penangkapan empat terduga teroris di Malang, Jawa Timur.
Terduga tiga orang merupakan satu keluarga, berhasil diamankan oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Batu, pada Rabu (31/7/2024).
Sedangkan satu orang lain merupakan pelajar berinisial HOK (19).
Berikut fakta-fakta penangkapan 4 terduga teroris di Malang dirangkum Tribunnews.com, Kamis (1/8/2024).
1. Tertangkapnya Satu Keluarga
Sebanyak tiga terduga teroris ditangkap oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Batu, Jawa Timur yang merupakan satu keluarga, pada Rabu (31/7/2024).
Tepatnya di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Satu keluarga tersebut terdiri dari ayah, ibu, dan satu anak laki-laki.
Status rumah yang dihuni adalah rumah kontrakan yang disewa selama dua tahun.
Hal ini diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan ketiga terduga teroris statusnya mengontrak.
“Informasi yang kami dapat ini sewa 2 tahun dan sekarang sudah jalan 1,5 tahun. Untuk asalnya dan lain sebagainya ditunggu saja masih diperiksa,” kata Kombes Pol Dirmanto, Kamis (1/8/2024).
Pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan.
"Tiga orang sementara ini statusnya masih diamankan. Untuk proses lainnya tolong ditunggu ini masih berproses konstruksi peristiwanya hukumnya mohon ditunggu," katanya.
Baca juga: Soal Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu: Asal Jaringan Belum Diketahui hingga Kesaksian Warga
2. Keluarga Dikenal Tertutup
Ketua RT 1 RW 8, Yulianto, mengungkapkan kegiatan keluarga di lingkungan sekitar tergolong tertutup.
Diduga, ketiganya berasal dari Jakarta dan tinggal di Batu selama satu tahun terakhir di sebuah rumah kontrakan.
"Yang ngontrak itu kemungkinan tiga gitu. Itu di KK (Kartu Keluarga) orang Jakarta, satu keluarga. Suami istri sama anak. Kerjanya apa saya kurang tahu," kata Yulianto, Kamis (1/8/2024).