TRIBUNNEWS.COM - Penyebab kematian ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, belum terungkap.
Kerangka ibu dan anak bernama Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Immanuel (24) ditemukan pertama kali oleh suami, Mudjoyo Tjandra, pada Senin (29/7/2024).
Mudjoyo Tjandra mendatangi rumah untuk mengambil barang dan hendak bertemu dengan anaknya.
Berdasarkan keterangan warga, Mudjoyo Tjandra sudah berpisah rumah dengan istrinya 8 tahun silam.
Diduga Mudjoyo Tjandra menikah lagi dengan istri ketiganya di Ciamis.
Iguh Indah Hayati disebut istri kedua Mudjoyo Tjandra dan statusnya belum bercerai.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan Mudjoyo Tjandra berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan.
"Menurut keterangannya masih pisah rumah, belum ada perceraian dan memang (suami) keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015," tuturnya, Selasa (30/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Penyidik meminta Mudjoyo Tjandra untuk tidak pulang ke Ciamis, sebab masih akan dilakukan pemeriksaam lanjutan.
"Ada di sekitar sini (suaminya) karena memang ada keluarganya yang tinggal di sini. Jadi kita tetap masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," lanjutnya.
Selain Mudjoyo Tjandra, ketua RT, ketua RW, serta tetangga menjadi saksi dalam kasus ini.
Baca juga: Kronologi Lengkap Penemuan Kerangka Ibu-Anak di Bandung, Posisinya di Dua Kasur Berbeda
Warga bernama Ai Suryati (54), menyatakan Mudjoyo Tjandra meninggalkan istrinya dan tak pernah terlihat lagi.
"Udah delapan tahunan lebih udah pisah, terakhir ketemu sebelum corona, saya lupa tahunnya, itu pun tidak sama sekali ngobrol. Kalau mau kerja juga hanya lewat saja," tukasnya.
Sebelum penemuan kerangka, Mudjoyo Tjandra meminta bantuan warga untuk membuka paksa rumah yang sudah terbengkalai.