News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tampang Meita Irianty yang Aniaya 2 Balita di Depok, Tersangka Berdalih Khilaf, Enggan Minta Maaf

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Meita Irianty, tersangka kasus penganiayaan 2 balita di Depok saat dihadirkan di kantor polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat Meita Irianty aniaya kedua korban.

TRIBUNNEWS.COM - Meita Irianty resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan balita di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat.

Meita Irianty sendiri merupakan owner sekaligus influencer parenting.

Meita Irianty dihadirkan langsung oleh Polres Metro Depok saat jumpa pers pada Kamis (1/8/2024).

Ia tampak mengenakan baju berkelir oren bertuliskan Tahanan Polres Metro Depok.

Di kedua tangannya sudah terbalut borgol kepolisian.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Meita Irianty mengaku menganiaya korban karena khilaf.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Depok, Arya Perdana.

"Kalau motif, sementara kami sudah tanyakan yang bersangkutan. Dia menyatakan khilaf gitu ya," katanya, dikutip dari TribunnewsDepok.com, Kamis.

Arya melanjutkan penjelasannya, proses di kepolisian tidak berhenti di penetapan status tersangka.

Petugas dalam waktu dekat juga akan memeriksa kondisi kejiwaan Meita Irianty.

"Pelaku akan kita periksa dari sisi psikologinya," tambahnya.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Penganiayaan Bocah 2 Tahun dan Bayi oleh Influencer Parenting Meita Irianty 

Enggan minta maaf

Rekan wartawan sempat diberi kesempatan melemparkan pertanyaan kepada Meita Irianty.

Namun, dirinya hanya bungkam 1.000 bahasa.

Bahkan, Meita Irianty enggan meminta maaf saat diminta wartawan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini