News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Fakta Daycare Wensen School Depok: Biaya Masuk, Pola Asuh, hingga Diduga Tak Punya Izin

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto pelaku Meita Irianty (MI) dan Rekaman CCTV yang memperlihatkan MI diduga menganiaya balita MK (2).

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Depok menetapkan pemilik Wensen School Indonesia, Meita Irianty, sebagai tersangka kasus penganiayaan anak.

Daycare yang terletak di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, tutup sejak Rabu (31/7/2024), setelah kasus penganiayaan anak viral di media sosial.

Meita Irianty terekam kamera CCTV menganiaya seorang balita berusia 2 tahun berinisial MK dan bayi berusia 9 bulan.

Kasus ini terungkap usai guru daycare melapor kepada orang tua korban.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Diketahui, Wensen School Indonesia memiliki 10 murid daycare dan 2 di antaranya menjadi korban penganiayaan.

Dilansir dari TribunJakarta.com, Wensen School Indonesia yang didirikan pada 30 Juni 2021 membuka kelas TK, PAUD, dan daycare.

Biaya masuk sekolah swasta ini sebesar Rp3 juta untuk uang pangkal, dan sekitar Rp500 ribu untuk uang bulanan.

Selain itu, ada biaya seragam wajib sebesar Rp350 ribu.

Salah satu orang tua murid berinisial N mengatakan para guru di Wensen School Indonesia selalu bersikap baik terhadap anak-anak.

N melihat sendiri bagaimana para guru selalu sabar mengasuh para murid yang masih balita.

Baca juga: Khilaf Jadi Alasan Meita Irianty Aniaya 2 Bayi di Daycare Depok hingga Alami Trauma & Dislokasi Kaki

"Kalau untuk guru-gurunya ramah dan sabar," ucap N.

Selama ini, N selalu mendampingi anak saat sekolah dan memastikan kondisi anaknya baik-baik saja.

"Anakku kalau sekolah didampingi dan kalaupun bu gurunya nyuruh aku di luar pasti aku tengok lewat pintu,"

"Jadi kupastikan anakku aman," bebernya.

Ia mengaku kaget ketika mendengar kabar adanya kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik Wensen School Indonesia.

"Pernah ketemu (tersangka), tapi dia langsung ke ruang guru bukan ke kelas," katanya.

Sementara itu, Kasie Pembinaan PAUD Disdik Depok, Deasy Tanjung, menyatakan daycare Wensen School Indonesia tak memiliki izin.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, KemenPPPA Pastikan Korban Dapat Pendampingan Psikologis

Menurutnya, Wensen School Indonesia hanya terdaftar sebagai Kelompok Bermain atau KB.

“Jadi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu dari 0 sampai 6 tahun. Jadi artinya, di situ dikelompokkan lagi, ada yang 0-2 tahun, ada yang usia TK 5-6 tahun, ada usia kelompok bermain 3-4 tahun begitu.” 

“Nah itu semuanya harus berizin kalau ada yang mendirikan,” tegasnya.

Tersangka Tak Ucapkan Maaf

Akibat penganiayaan tersebut, MK mengalami trauma, sedangkan bayi 9 bulan mengalami dislokasi kaki.

Bayi tersebut sempat ditarik hingga dibanting Meita Irianty.

Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Meita Irianty dihadirkan meski sedang hamil 4 bulan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan Meita Irianty ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Temukan Unsur Pidana, Polisi Tingkatkan Kasus Kematian Wanita Diduga Akibat Sedot Lemak di Depok

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," bebernya, Kamis (1/8/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Saat diperiksa, Meita Irianty yang juga seorang influencer parenting mengakui perbuatannya.

"Yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," lanjutnya.

Motif penganiayaan ini lantaran tersangka khilaf dan penyidik mendalami kemungkinan motif lain.

"Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf."

"Kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya," tuturnya.

Dalam konferensi pers, Meita Irianty tak mengucapkan sepatah kata pun.

Baca juga: Orangtua Korban Penganiayaan di Daycare Depok Datangi Bareskrim, Minta Asistensi hingga Perlindungan

Ketika wartawan memintanya untuk meminta maaf kepada orang tua korban, Meita Irianty masih bungkam.

Sebelumnya, guru daycare yang bernama Ririn (nama samaran) mengaku selama bekerja hanya mendapat gaji Rp250 ribu per minggu.

Menurutnya, gaji yang didapatkan terlalu rendah lantaran beban pekerjaan sangat banyak.

Selain diberi tugas mengasuh dan menjaga anak-anak, Ririn sering diminta menjadi asisten rumah tangga (ART).

“Ke guru-guru, ya kami diperlakukan selayaknya pembantu sih ya. Kenapa kami bilangnya selayaknya diperlakukan pembantu, karena tidak sesuai dengan jobdesk kami.” 

“Pada saat interview kerja, jobdesk kami sebagai guru dan pengasuh. Bukan pembantu atau ART dia pribadi. Tapi, kami dilingkupi ART pribadinya dan ART di sekolah,” ujarnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Guru Daycare Digaji Rendah tapi Jobdesk Segudang, Ternyata Segini Biaya SPP di Wensen School Depok

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini