TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Aep jadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dibebaskan.
Pegi Setiawan menantang saksi Aep untuk membuktikan kesaksiannya soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Aep disebut-sebut menjadi saksi kunci dalam kasus ini.
Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi ini bahkan mengaku melihat Pegi di lokasi kejadian tewasnya Vina dan Eky.
Fakta baru terkuak.
Aep menemui ayahnya, Rudi Pelor alias Abah Rudi di Lembur Pakuan, rumah milik mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Yang mengejutkan, Aep datang 'dikawal' 4 orang, yakni seorang pria dan 3 wanita.
Keberadaan 4 orang itu membuat Aep maupun Abah Rudi susah saling curhat dan bicara dari hati ke hati.
Baca juga: Dede Tak Takut Dilaporkan Aep soal Dugaan Hoaks Kasus Vina: Tinggal Dilawan
"Gimana mau saling curhat, kita duduk ngerendeng, yang satu disamping saya, yang satu disamping Aep," kata Abah Rudi dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Ia pun kesal lantaran sulit berbicara dari hati ke hati dengan Aep.
"Hayang (ingin) ngobrol jeung anak teh kumaha carana (gimana caranya). saya teh pengennya kalau ngobrol sama anak teh tak usah didampingi (pengacara)," kata Rudi.
Ia sempat memberikan nasihat kepada Aep ketika bertemu di rumah Dedi Mulyadi.
"Saya bilang ke Aep.'Aep kalau memang Aep sayang sama orangtua, ikutin saran bapak," kata Rudi Pelor mengulang ucapannya kepada sang anak.
Sosok 4 Pengawal
Dedi Mulyadi akhirnya membocorkan 4 sosok yang mengawal Aep.
"Empat orang itu pengacaranya (Aep), sempat telepon saya juga," kata Dedi Mulyadi dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Dedi mengatakan, pertemuan ayah dan anak dilakukan di rumahnya.
Dedi mengaku tidak berada di rumah saat pertemuan itu karena menonton wayang golek di wilayah Kuningan, Jawa Barat hingga menjelang subuh.
"Saya geus lalajo golek Bah di kuningan tadi peuting, pulang setengah tilu (setengah tiga)," kata Dedi Mulyadi kepada lelaki yang akrab disapa Abah olehnya.
Dedi Mulyadi kembali menegaskan jika dirinya hanya ingin menolong terpidana kasus Vina yang merasa tak melakukan hal seperti yang dituduhkan.
"Kan gini bah, saya mah tidak ada tujuan untuk ikut campur terhadap urusan hak orang lain. Bah, saya mah kolot ingin saling menyelamatkan"
"Ini ada orang di penjara yang yakin 100 persen tidak merasa salah. Tinggal Aep satu (saksi kunci,red), yang dua sudah ngaku bahwa dia bohong, itu kalau Aep bersaksi nanti keluarganya kumpul, kita saling memaafkan yang ke belakang mah sudah lah," ujarnya.
Ditantang Pegi Setiawan
Keberadaan Aep kini menjadi sorotan publik setekah Pegi Setiawan dibebaskan.
Pegi Setiawan menantang saksi Aep untuk membuktikan kesaksiannya soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Aep sempat disebut-sebut menjadi saksi kunci dalam kasus ini.
Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi ini bahkan mengaku melihat Pegi di lokasi kejadian tewasnya Vina dan Eky.
"Aep itu kan dulu-dulu waktu saya masih di dalam penjara dia aktif keluar dan diwawancara, tapi sekarang kenapa menghilang, saya ingin tanya itu, apa alasannya?" kata Pegi, Kamis (11/7/2024), dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV.
Baca juga: Polisi Dalami Laporan Aep ke Dede dan Dedi Mulyadi soal Dugaan Hoaks di Kasus Kematian Vina Cirebon
Pegi membantah tegas kesaksian Aep selama ini.
"Kesaksian itu adalah bohong, Aep mengatakan saat malam kejadian itu melihat saya mengendarai warna pink, itu salah.
Motor saya sejak Januari 2016 dicat kuning, jadi logikanya tuh dari mana pas kejadian malam itu," tuturnya.
Pegi menilai ada kejanggalan dengan kesaksian Aep apalagi ia mengaku sama sekali tidak mengenal siapa Aep.
Menghilang Usai Pegi Bebas
Pihak keluarga mengaku tidak mendapat kabar dari Aep, terlebih setelah Pegi Setiawan bebas dari status tersangkanya.
Keluarga juga tidak mengetahui pekerjaan tetap Aep, karena ia sering tinggal berpindah-pindah dan merantau.
"Emang awalnya orang tuanya di sini kan adik emak, bocah itu (Aep) di mana saja buktinya kerja kayak di Cirebon, karena namanya usaha di mana saja mungkin," kata salah satu keluarga Aep, Sopiyah, di Bekasi, Rabu (10/7/2024), dikutip dari YouTube KompasTV.
"Jadi sekarang kejadian begini ya kan enggak tahu emak enggak mengerti, enggak paham," imbuh dia.
Menurut penjelasannya, Aep sudah jarang datang ke rumah keluarganya di Bekasi.
"Anaknya tuh luas, Aep memang suka ke sini tapi sudah jarang, namanya anak itu ke mana aja."
"Sehari-hari dibilang di sini juga enggak, tapi kadang-kadang ada. Kadang-kadang ada di sini satu bulan. Makanya emak kalau ditanya dia di mana, bingung," ungkap Sopiyah.
Kemudian saat disinggung kapan terakhir Aep mengunjungi rumah keluarganya di Bekasi, Sopiyah menyebut semenjak kasus Vina Cirebon kembali ramai disorot, ia tak pernah melihat Aep lagi.
"(Terakhir) semenjak kejadian begini," ujarnya.
"Sekarang enggak tahu, emak enggak pernah melihat lagi," tandasnya.
Aep Dilaporkan atas Dugaan Kesaksian Palsu
Sebelumnya, kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky telah melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024) hari ini.
Pelaporan ini didampingi keluarga terpidana dan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Dedi mengatakan, pelaporan ini bertujuan untuk menguji kembali kesaksian Aep dan Dede.
Sebab, menurutnya, para terpidana harus menjalani hukuman juga karena kesaksian Aep maupun Dede.
"Mereka masuk penjara itu salah satunya ada kesaksian dari Aep dan Dede."
"Kami, teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu, apakah benar atau palsu," kata Dedi Mulyadi, di Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).
Dedi meyakini, upaya yang dilakukan ini bisa menjadi jalan untuk membebaskan para terpidana.
Terlebih, satu tersangka sebelumnya, yakni Pegi Setiawan sudah dinyatakan bebas melalui permohonan praperadilan.
Kebebasan Pegi setiawan menjadi jalan masuk bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Itu bagian cara kami untuk membebaskan terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan," ujarnya. (TribunBogor/Damanhuri) (Serambi/Faisal Zamzami)