Dalam persidangan, Prof Mudzakkir turut dijadikan saksi ahli.
Baca juga: JPU Beberkan Alasan Tolak Bukti Baru atau Novum yang Diajukan Pihak Saka Tatal dalam Sidang PK
Pada akhirnya Ahok di vonis dua tahun penjara.
Terakhir Prof Mudzakkir turut menyoroti kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.
Kasus yang menggegerkan publik ini bermula dari tersebarnya foto Ratna Sarumpaet dengan wajah lebam.
Beredar kabar ia jadi korban pengeroyokan Bandung pada 21 September 2018.
Belakangan baru terungkap, Ratna Sarumpaet bukan dianiaya, tapi menjalani operasi.
(Tribunnews.com/Endra)