Acara itu didatangi oleh pihak yang memiliki kaitan dengan Kasus Vina. Di antaranya Saka Tatal, Titin Prialianti dan Pegi Cianjur.
Namun, lagi-lagi, Pegi dan keluarga menolak untuk memenuhi undangan sang eks bupati tersebut.
"Beberapa hari kemudian bapak menyediakan mobil Hiace untuk Keluarga Pegi untuk datang ke Subang. Dari subang didatengin mobil ke sini (Cirebon) dan itu ditolak lagi tidak bisa katanya," cerita Fery.
Mobil yang disediakan untuk keluarga Pegi pun akhirnya balik lagi ke Lembur Pakuan tanpa penumpang.
Disebut Dihalangi Pengacara
Fery akhirnya mengetahui alasan di balik sulitnya Pegi menemui Dedi Mulyadi.
Ternyata, Pegi Setiawan dihalangi oleh kuasa hukumnya sendiri.
Hal itu baru diketahui Fery ketika berkunjung ke rumah Pegi di Desa Kepongpongan
Fery awalnya ingin menyampaikan pesan kepada Pegi bahwa Dedi Mulyadi ingin video call dengannya.
Namun, ibu Pegi, Kartini, tak mengizinkannya.
"Tadi siang saya ngasih donasi ke Pegi ada titipan donasi, jawaban dari ibunya Peginya lagi tidur, saya bilang "ini bapak (Dedi) ingin video call aja sebentar bisa enggak, cuma video call.""enggak bisa lagi tidur" kata ibu Pegi. Itu yang bikin saya nyesek di sini," kata Fery.
Kartini memberitahukan kepada Fery bahwa ada kuasa hukumnya yang melarang Pegi untuk bertemu dengan Dedi Mulyadi.
Bahkan, jika Pegi nekat bertemu, maka orang itu akan mengancam bakal mundur menjadi kuasa hukumnya.
"Saya ngomong ke ibunya bener enggak sih kayak gitu, kata ibunya, iya bener," ucap Fery.
Baca juga: Nikita Mirzani: Pegang Omongan Gue, Kang Dedi Mulyadi Baik, 7 Narapidana Kasus Vina Bebas Tahun ini
Kartini mengaku sedang berada dalam dilema simalakama.
"Saya bingung sementara ini (kuasa hukumnya) sudah berjasa besar, bapak (Dedi) juga baik. Saya juga bingung harus bagaimana," keluh Kartini.
Fery enggan membocorkan inisial dari nama kuasa hukum yang melarang Pegi Setiawan untuk menemui Dedi Mulyadi.
Ia juga tidak membeberkan apa penyebab kuasa hukum Pegi Setiawan melarang kliennya itu.
Alasan Pegi Sulit Temui Dedi Mulyadi
Sementara disisi lain, alasan Pegi Setiawan ternyata tak menemui Dedi Mulyadi karena tak mau dipertemukan dengan Pegi Setiawan Cianjur, Egi Ripra dan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.
Hal ini diungkap pengacara Pegi Setiawan, Sugianti yang menyebutkan saat itu menolak bertemu karena kondisi Pegi sensitif belum bisa bertemu banyak orang.
"Karena memang Pegi kondisinya masih sensitif, saya sudah mejelaskan pada asisten pak Dedi yang mengundang. Ada Pegi Setiawan Cianjur, ada Egi Ripra dan keluarga terpidana," kata Sugianti seperti dikutip dari Youtube Pengacara Toni yang tayang pada Rabu (24/7/2024). Dikutip dari TribunJakarta.com
"Saya bilang mohon maaf Pegi belum bisa hadir karena kondisi Pegi masih sensitif dan belum bisa bertemu banyak orang," katanya.
Menurutnya, Pegi Setiawan pasti akan menemui Dedi Mulyadi suatu saat.
"Bukan kami tidak mau silaturahmi ke sana, tapi pada saat yang tepat. Pegi belum bisa bertemu dengan orang yang tidak dikenal," katanya.
Sugianti Iriani mengatakan tak mau bila Pegi bertemu pihak-pihak tersebut nantinya justru akan digoreng netizen.
"Apalagi kan gonjang-ganjing di luar Pegi Setiawan Cianjur seperti apa, kalau nanti digoreng netizen kan itu jadi masalah lagi," katanya.
Setelah selesai Sidang Praperadilan, Pegi Setiawan seolah dijaga ketat dan dikuasai oleh para pengacaranya.
Semua pihak yang ingin bertemu bahkan mesti izin pada pengacaranya.
"Bukan kami over protectif, bukan melarang, Pegi boleh melakukan apapun sesuai hati nuraninya dan tidak bertentang dengan masalah di luar."
"Pegi kan salah tangkap, ancaman hukumannya juga tidak main-main, jadi kami menjaganya dengan baik jangan sampai kejadian seperti itu terjadi lagi," katanya.
Sementara Pegi Setiawan mengatakan menolak undangan Dedi Mulyadi karena waktu yang tidak tepat.
Pegi Setiawan pun menyatakan hal serupa bahwa akan bertemu Dedi Mulyadi pada saat waktu yang tepat.
"Waktunya saja yang belum tepat, suatu saat akan silaturahnmi juga bareng keluarga," kata Pegi Setiawan.
Kini Pegi Setiawan menyatakan siap dan mau bertemu dengan Dedi Mulyadi dengan satu syarat khusus.
Pegi Setiawan tak mau pertemuan itu dilakukan di depan wartawan.
"Siap, mau. Saya tidak mau di hadapan media," kata Pegi Setiawan.
Kecuali, kata Pegi Setiawan, chanel Youtube Dedi Mulyadi.
"Boleh (Youtube Dedi Mulyadi)," kata Pegi Setiawan.
Dedi Mulyadi akan membukakan pintu rumahnya di Lembur Pakuan, Subang, untuk kedatangan Pegi Setiawan dan tim kuasa hukumnya minggu depan.
Toni Raden Mas (RM), mengatakan telah janjian dengan Dedi Mulyadi melalui sekretaris pribadinya untuk mengatur jadwal pertemuan.
Toni RM langsung melakukan komunikasi dengan Dedi Mulyadi begitu timbul kegaduhan di media sosial terkait sulitnya eks Bupati Purwakarta tersebut menemui Pegi.
"Melalui sesprinya bernama Kang Asep menyampaikan amanat dari Pak Dedi bahwa setelah lima hari ke depan, kami bisa bersilaturahmi," ujar Toni RM.
Pasalnya, lanjut Toni RM, dalam lima hari ini, Dedi Mulyadi masih mencurahkan konsentrasinya di Jakarta terkait pembebasan para terpidana Kasus Vina Cirebon.
Pihak Pegi Setiawan bersedia menunggu hingga jadwal Dedi Mulyadi lowong untuk ditemui.
"Jadi ada waktu 5 hari ke depan, minggu depan lah. Mudah-mudahan penjelasan setiap tahapnya ini kami sampaikan bisa memberikan kejelasan ya sehingga masyarakat ya netizen seluruh indonesia bisa memahami," tambahnya.
Tim Kuasa hukum Pegi Setiawan berharap penjelasan ini bisa meluruskan terkait anggapan negatif yang beredar di media sosial soal Dedi dan Pegi.
Baca juga: Prof Mudzakkir Akui Sejak Awal Banyak Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Tujuh di antaranya kini telah divonis penjara seumur hidup atas kasus Vina Cirebon.
Terpidana divonis berdasarkan kesaksian Aep dan Dede. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunSumsel)