"Kedua memang tidak ada yang mencurigakan karena di depan rumahnya itu dituliskan di jual, sehingga masyarakat sekitar tidak mencurigai," kata Tri.
"Memang masyarakat juga tidak mencium bau yang mencurigakan karena mungkin bisa saja dari suhu cuaca dan dari kelembaban seperti yang disampaikan oleh tim forensik," imbuh dia.
Tri mengatakan Mudjoyo berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan.
Penyidik meminta Mudjoyo untuk tidak pulang ke Ciamis, sebab masih akan dilakukan pemeriksaam lanjutan.
"Ada di sekitar sini (suaminya) karena memang ada keluarganya yang tinggal di sini. Jadi kita tetap masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," urai Tri.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lanjut Uji DNA dan Toksikologi, Hasil Tes Forensik Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat Terungkap
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)