Berdasarkan hasil tes urine terhadap Marisa Putri, yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis zat amphetamine.
Atas perbuatannya, Marisa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Dia dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Kronologi Kecelakaan
Peristiwa kecelakaan yang menewaskan Renti itu terjadi sekira pukul 05.45 WIB.
Video peristiwa kecelakaan itu viral di media sosial, satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram @kabarpekanbaru.
"Kecelakaan pagi ini (3/8/2024) di depan Hotel Sabrina Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Yang ditabrak ibu-ibu jualan sayur, yang nabrak cewek masih muda. Korban MD di tempat," tulis akun tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa lantas menjelaskan, kecelakaan ini melibatkan dua pengendara.
Di antaranya pengendara sepeda motor merek Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, yakni seorang wanita muda Marisa Putri (21).
Alvin menjelaskan, saat itu korban yakni pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.
Korban diketahui meninggal dunia di tempat dan langsung dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," kata Alvin, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Alvin mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai Marisa Putri bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.
Lalu, saat di depan penginapan Linda, mobil yang dikendarai oleh Marisa Putri menabrak motor Renti yang berada di jalur dan jalan yang sama.
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya. Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.