TRIBUNNEWS.COM - Yohanes Ande Kala atau akrab disapa Joni, bocah yang viral pada tahun 2018 karena memanjat tiang bendera, mengaku tak lolos tes masuk TNI Angkatan Darat (AD).
Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengundangnya ke Istana Negara dan menjanjikan diterima sebagai anggota TNI.
Tidak lolosnya Joni lantaran tinggi badan tidak memenuhi syarat sebagai prajurit TNI daerah tertinggal.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI Angkatan Darat (AD), Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, mengatakan tinggi badan Joni hanya 155,8 cm atau di bawah syarat minimal untuk mendaftar TNI.
"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal," ucapnya, Senin (5/8/2024).
Kini, setelah video pengakuan tak lulus tes TNI AD viral, Joni kembali dipanggil untuk mengikuti tes.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer IX/Udayana, Kolonel Infantri Agung Udayana, menyatakan telah menghubungi Mabes TNI AD agar memberi Joni kesempatan untuk tes lagi.
Menurutnya, Joni sempat mendapat penghargaan dari Panglima TNI serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atas aksi heroiknya tahun 2018.
Dalam tes tersebut, potensi dan keahlian Joni akan digali.
Diketahui, Joni tamat dari SMA Negeri 1 Atambua, Nusa Tenggara Timur tahun 2024.
Joni kemudian berangkat ke Kupang untuk mengikuti seleksi Penerimaan Bintara TNI AD 2024.
Baca juga: Nestapa Joni Si Pemanjat Tiang Bendera: Dulu Dapat Angin Surga dari Jokowi, Kini Gagal Masuk TNI
Joni mengaku telah mempersiapkan diri untuk mengikuti tes masuk TNI sejak masih sekolah.
"Saya telah mempersiapkan diri dengan baik dan selalu mengikuti arahan dari para anggota TNI yang mendampingi saya."
"Namun saya masih dinyatakan gagal karena tinggi badan tidak memenuhi syarat yaitu hanya 155 cm dan sesuai aturan harus 163 cm," bebernya.