News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Penangkapan Teman Marisa Putri, SW Diciduk saat Hendak Kabur ke Luar Kota

Penulis: tribunsolo
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penangkapan T alias SW (21), rekan Marisa Putri yang bersama-sama pesta narkoba jenis ekstasi saat ingin kabur ke Padang Sidempuan, pada Senin (5/8/2024) malam.

TRIBUNNEWS.COM – Berikut kronologi penangkapan teman Marisa Putri (21), mahasiswi yang tabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46).

Diketahui, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Marisa bersama teman-temannya melakukan pesta minuman keras dan narkoba di Sago KTV, Pekanbaru.

Penangkapan teman Marisa Putri, T alias SW (21) terjadi pada Senin (5/8/2024) malam.

Berdasarkan video unggahan di TikTok resmi milik Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti @manangsoebeti_official, terlihat beberapa orang yang turut memergoki SW.

Kemudian mereka membawa SW ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut.

Penangkapan terjadi di tempat agen travel tujuan Padang Sidempuan, Panyabungan, dan Sibolga.

Dengan memakai baju berwarna coklat, SW tampak menutupi wajahnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan kronologi penangkapan SW.

"SW ini diamankan saat lagi nunggu travel, dia mau kabur ke Padang Sidempuan," kata Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024) pagi, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Baca juga: Saat Marisa Putri Nangis Dinasehati agar Taubat oleh Kombes Pol Manang, Diminta Rajin Salat-Ngaji

Berdasarkan hasil tes urine milik SW didapati negatif.

Padahal, SW telah mengaku mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

"Mungkin karena sudah 3 hari. Tapi dia mengaku mengonsumsi ekstasi. Dia dapat barang dari AEP. Keterangan mereka yang sudah diamankan ini masih terus kita dalami, masih dikonfrontir lagi," ujarnya.

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan tiga orang yang merupakan teman Marisa Putri.

Sementara dua pria lebih dulu diamankan pada Senin (5/8/2024) siang kemarin.

Pria itu berinisial AEP (38) dan RS (27).

Sama dengan SW, hasil tes urine keduanya negatif. Meski begitu, proses pemeriksaan masih terus berjalan.

Baca juga: Kesamaan Kasus Marisa Putri & Afriyani Tugu Tani: Tabrak Korban usai Tenggak Miras-Konsumsi Narkoba

Sedangkan Marisa Putri akan direhabilitasi untuk pemulihan dari narkoba, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas.

Marisa Putri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena setelah menabrak ibu rumah tangga di depan penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini