News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan yang Buat 400 Order Fiktif ke Mantan Pacarnya Dituntut 1 Tahun Penjara

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus order fiktif ke mantan di Kendal, Niken Mayangsari bersama tim kuasa hukumnya seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kendal

Niken Mayangsari kemudian mengambil dan memotret KTP Syahrul, untuk kemudian digunakannya membuat order fiktif ke alamat rumah dan kantor Syahrul.

Baca juga: Polisi: DJ East Black Sebar Foto dan Video Porno Mantan Pacar Karena Kesal Diputusin

Bahkan total order fiktif yang dilakukan Niken mencapai 400 pesanan lebih.

Menariknya, Niken pernah melakukan pemesanan 50 mobil rental dan 40 mobil jasa angkut sekaligus dalam satu hari yang sama.

Kasus ini pun sempat viral pada awal tahun 2024. Bahkan, menjadi pembicaraan hangat jagat media sosial. (ags) 

Penulis: Agus Salim Irsyadullah

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ingat Kasus Wanita Order Fiktif ke Mantan di Kendal? Kini Dituntut 1 Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini