TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal seorang mahasiswi bernama Marisa Putri yang menabrak ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Pekanbaru, Riau.
Marisa Putri menabrak korban sepulanganya dari tempat hiburan malam.
Ia juga dinyatakan positif narkoba saat pihak kepolisian melakukan tes urine.
Kini, Marisa telah ditangkap dan jadi tersangka.
Narkoba tersebut ternyata ditawari oleh teman tersangka.
Kini, pihak kepolisian memburu lima teman tersangka yang ikut pesta narkoba sebelum terjadinya kecelakaan, Sabtu (3/8/2024) pagi tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti.
"Kita ketahui, tersangka (Marisa Putri) pulang dari tempat hiburan. Dia ini mengonsumsi narkoba. Ada sekitar 5 orang yang bersama tersangka yang masih kita dalami. Mereka bersama-sama melakukan pesta narkoba," ujarnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Lima orang tersebut berinisial R, G, O, T, dan V.
Dari lima orang tersebut, dua di antaranya sudah diamankan.
"2 sudah diamankan, cowok. Inisial R dan G. Kita jemput. Saat ini sedang diperiksa intensif dan cek urine," ungkap Kombes Manang.
Baca juga: Kesamaan Kasus Marisa Putri & Afriyani Tugu Tani: Tabrak Korban usai Tenggak Miras-Konsumsi Narkoba
Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkait asal barang haram tersebut.
"Masih terus kita periksa," tuturnya.
Kombes Manang juga menuturkan, Marisa Putri akan direhabilitasi untuk pemulihan dari narkoba, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas.