Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Dari hasil tes urine, tersangka positif narkoba.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini bermula saat tersangka datang ke tempat hiburan malam dan bertemu dengan O dan T.
Tersangka kemudian ditawari narkoba oleh T sebanyak setengah butir.
Mereka pun berada di tempat hiburan hingga pukul 05.00 WIB.
Marisa pun akhirnya pulang sendiri mengendarai mobil hingga akhirnya menabrak korban dari belakang.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa menceritakan, mobil Toyota Raize bernopol BM 1959 FJ yang dikendarai tersangka melaju dari arah timur ke arah barat.
Sesampainya di lokasi, MP menabrak korban dari belakang.
Baca juga: Kronologis Bocah 9 Tahun Bawa Mobil Tetangga Hingga Kecelakaan di Kemang, Awalnya Lupa Cabut Kunci
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha VegaZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya,"
"Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Mengutip TribunPekanbaru.com, korban pun mengalami luka berat di bagian kepala.
Nahas, korban meninggal dunia di tempat.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)."
"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Breaking News: 2 Teman Marisa Putri yang Ikut Pesta Narkoba Sebelum Kecelakaan Diamankan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPekanbaru.com, Rizky Armanda)