TRIBUNNEWS.COM - Dua personel TNI AD menjadi korban pengeroyokan geng motor saat nongkrong di Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatra Utara, Minggu (4/8/2024) dinihari.
Kedua korban yang berinisial Prada DSK dan Pratu AS merupakan anggota Batalyon 100/PS.
Akibat kasus penganiayaan tersebut, Prada DSK mengalami kebutaan di mata kiri, sedangkan Pratu AS mengalami keseleo dibagian kaki.
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan dua pelaku penganiayaan telah ditangkap yakni DHM dan RDS.
Tiga pelaku yang berinisial TT, MJS dan MIR masih buron.
Kasus penganiayaan berawal ketika korban nongkrong di kafe dari Sabtu (3/8/2024) malam hingga Minggu dini hari.
Kedua korban kemudian didatangi sejumlah anggota geng motor.
"Tujuh orang laki-laki ini, langsung menemui Pratu AS dan bertanya 'abang yang tadi kan?', dijawab 'kami nggak tahu apa-apa, kami Aparat TNI'," ungkapnya, Senin (6/8/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Mendengar jawaban korban, pelaku RDS terpancing emosinya dan melakukan penganiayaan.
"Terus datang laki-laki (RDS) berkata, 'kenapa rupanya kalau aparat TNI' dan kemudian salah satu laki-laki langsung mendorong Pratu AS," lanjutnya.
Perkelahian antara korban dan geng motor tak dapat dihindarkan.
Baca juga: Dianiaya dan Dibacok Anggota Ormas dan Geng Motor, Mata Kiri Anggota TNI di Medan Ini Buta
Pratu AS yang tak berdaya diserang hingga kakinya keseleo.
Anggota geng motor kemudian mengejar Prada DSK yang melarikan diri.
"Pelaku TT (buron) bersama teman-temannya yang diantaranya merupakan anggota geng motor SL, melakukan pengeroyokan terhadap korban."
"Para pelaku meninju, menendang dan membacok korban hingga korban tidak berdaya," bebernya.
Prada DSK yang ditemukan babak belur dibawa ke rumah sakit oleh teman-temannya.
"Ini kita cocokan dengan kamera CCTV yang kita dapat di Jalan Sekip, adapun tersangka yang diamankan ada dua orang," ucapnya.
Baca juga: Kilas Balik Aksi Heroik Joni Tahun 2018 hingga Diundang ke Istana, Kini Tak Lolos Tes Masuk TNI 2024
Para pelaku merupakan Anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan geng motor Simple Life (SL).
"DHM ini ketua IPK ranting sekip, RDS salah satu anggota IPK, dan TT yang masih melarikan diri mantan ketua Simple Life. Diduga terafiliasi (antara IPK dan SL)," jelasnya.
Kombes pol Teddy menambahkan, DHM dan RDS ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 Jo 351. Pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka cacat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Identitas 2 Pembacok Prajurit TNI Prada Defliadi, Ternyata Ketua dan Angota OKP
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)