News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Emak-emak di Pekanbaru Pernah Lapor RT Diganggu Makhluk Halus

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas kasus kecelakaan menabrak ibu rumah tangga (IRT) alias emak-emak hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024). Tersangka disebut polisi sempat minum minuman keras (miras) dan mengonumsi narkoba di tempat hiburan malam sebelum kecelakan terjadi. Tabiat Marisa Putri terus diungkap, pernah lapor RT diganggu makhluk halus.

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kehidupan Marisa Putri (21) mahasiswi pulang dugem yang tabrak dan seret emak-emak hingga tewas mengenaskan di Pekanbaru terus disorot.

Belakangan terungkap Marisa Putri yang kini statusnya tersangka dan ditahan itu pernah lapor RT karena diganggu makhluk halus.

Hal ini diungkap oleh Ketua RT setempat di lingkungan rumah Marisa Putri.

Saat itu, Marisa bertanya apakah ada ustaz yang bisa membantu mengusir makhluk halus tersebut.

"Waktu itu ibu kasih nomor ustaznya. Tapi sekitar 2 hari kemudian, dia lapor lagi, katanya makhluk halusnya kok Ndak pergi. Ya saya bilang coba ditanya lagi ke ustaznya," ucap Ketua RT. 

Diketahui, Marisa Putri di Pekanbaru tinggal di sebuah kawasan perumahan terbatas di Jalan Permadi IV, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya.

Berdasarkan penelusuran tribunpekanbaru.com di kawasan itu, Marisa Putri cukup jarang berkomunikasi dengan masyarakat sekitar.

Seperti yang diakui Ketua RT setempat.

Dia mengaku jika Marisa Putri belum pernah bertemu dengannya secara langsung.

Menurut Ketua RT yang enggan disebutkan namanya itu, Marisa Putri melapor sebagai warga baru hanya lewat telfon.

"Dia orang baru, cuma lapor lewat telfon. Ibu pikir tidak sopan anak ini, harusnya dia datang ke sini ngasih KK, ngasih (KTP) apa ya kan. Dia tidak," katanya.

Baca juga: Pekanbaru Gempar, Mahasiswi Dugem Tenggak Miras dan Ekstasi Setengah Butir, Pulang Tabrak Emak-emak

Lanjut dia, Marisa Putri sempat melapor diganggu makhluk halus di rumahnya.

Saat itu, Marisa bertanya apakah ada ustaz yang bisa membantu mengusir makhluk halus tersebut.

"Waktu itu ibu kasih nomor ustaznya. Tapi sekitar 2 hari kemudian, dia lapor lagi, katanya makhluk halusnya kok Ndak pergi. Ya saya bilang coba ditanya lagi ke ustaznya," ucap dia.

Ketua RT, menyatakan tak tahu bagaimana wajah Marisa Putri.

"Mukanya nggak tahu. Belum pernah tatap muka, ibu berharap dia akan datang ke sini, kenalan, ini dia lewat telfon aja," bebernya.

Selain itu disebutkan Ketua RT, Marisa Putri juga pernah ngaku dimintai uang sampah sebesar Rp300 ribu oleh warga.

"Ibu bilang, siapa yang minta. Itu bayarnya langsung ke ibu, bukan ke warga," bebernya.

Menurut Ketua RT, perumahan tempat tinggal Marisa Putri tergolong baru. Sekitar setahun lalu dibangun.

Sepengetahuannya, Marisa pun warga baru di sana. Ia tak ingat pasti kapan Marisa mulai tinggal di perumahan itu. Jika tak salah, sekitar bulan Mei 2024 lalu.

Baca juga: Pulang Dugem Tabrak Emak-emak hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Dari pantauan tribunpekanbaru.com, lingkungan perumahan tempat tinggal Marisa hanya ada 5 rumah saja.

Posisinya, persis berada di pinggir jalan Permadi IV.

Rumah Marisa, berada di posisi keempat dari pinggir jalan.

Rumah berwarna dasar abu-abu itu, memiliki pagar.

Tampak di teras rumah tersebut, terparkir satu unit sepeda motor.

Pintu rumah dalam kondisi tertutup.

Agus, warga sekitar menyebut, saat ini di rumah tersebut dihuni keluarga dari Marisa.

"Entah ibunya entah tantenya, kurang tahu juga," kata Agus saat diwawancarai langsung tribunpekanbaru.com di lokasi, Senin (5/8/2024) pagi.

Menurut pria yang memiliki tempat usaha jualan minuman di lingkungan tersebut, rumah itu sebelumnya ditinggali Marisa. Ia tinggal sendiri di sana.

Agus mengaku ia kurang kenal dengan Marisa. Pasalnya, Marisa jarang bergaul dan berinteraksi dengan warga sekitar.

"Jarang bergaul orangnya. Kelihatan kalau pas jemur pakaian, pas buang sampah. Sesekali pernah lihat pas dia pergi atau pulang. Lewat pun tak ada negur-negur, kenal wajah aja," ujarnya.

Agus menuturkan, warga perumahan lainnya, cukup ia kenal baik. Namun tidak dengan Marisa.

Agus mengungkap, perumahan tempat tinggal Marisa baru dibangun. Belum setahun.

"Kalau dia mungkin ada 6 bulanan (tinggal di perumahan)," paparnya.

Warga lainnya, Sianipar menyebut, menurut informasi, Marisa kerap keluar malam.

"Sudah curiga juga, kalau dengar cerita katanya dia kerja di kafe," paparnya.

Kecelakaan Maut Marisa Putri Viral

Pihak kepolisian saat ini tengah memburu dua orang rekan dari Marisa Putri (21), mahasiswi pengguna narkoba yang tabrak pemotor wanita bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru hingga tewas.

Dua rekan Marisa Putri itu, yakni berinisial T dan O.

Mereka disebut sebagai orang yang memberikan narkotika jenis esktasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Sabtu (3/8/2024) pagi kemarin.

"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Jeki menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Jeki.

Kronologi mahasiswi usia 21 tahun baru pulang dari dunia gemerlap atau Dugem lalu tabrak ibu pengendara motor, korban tewas di lokasi kejadian, luka parah di kepala. (istimewa)

Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.

Sementara Marisa Putri (21), hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024) sore.

Marisa Putri yang menyandang status sebagai tersangka, tampak mengenakan baju tahanan oranye, kedua tangannya diborgol.

Saat diberikan kesempatan untuk berbicara, ia pun menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesal.

Kalimat yang disampaikan tersekat, karena Marisa seperti menahan tangis.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya perbuat, kepada keluarga korban, keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya.

Ia mengaku tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban saat itu.

"Saya sangat menyesal sekali atas kelalaian saya. saya menyesal atas apa yang telah saya lakukan. Saya benar-benar tidak sengaja menabrak korban dan saya dalam keadaan tidak sadar," ucapnya.

Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria memaparkan, tersangka Marisa, sudah diperiksa oleh pihaknya.

"Sudah dilakukan pemeriksaan. Sedang dalam proses pengembangan terkait narkobanya. Untuk saat ini hasil pemeriksaan urine positif amphetamine dan methamphetamine. Untuk barang bukti lainnya terkait narkoba belum kita temukan," ungkapnya.

"Untuk teman tersangka itu masih dalam pengejaran. (Mereka) yang memberikan (narkotika) masih dalam pengejaran," tambahnya.

Mahasiswi pengendara mobil yang menabrak wanita pengendara motor di Pekanbaru hingga tewas, pada Sabtu (3/8/2024) pagi, ternyata baru pulang Dugem dan positif narkoba. (istimewa)

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024), pukul 05.45 WIB.

Dari hasil pendalaman diketahui, Marisa ketika itu baru pulang dari tempat hiburan malam.

"Masih diperiksa intensif. Kita juga koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk mendalami terkait narkobanya. Akan dikembangkan," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

Alvin menuturkan, usai menabrak korban, tersangka sempat kabur dari lokasi kejadian.

Tersangka memacu mobilnya terus ke arah Simpang Empat Mal SKA.

Namun tersangka memutuskan untuk kembali lagi menuju lokasi kecelakaan. Dimana saat itu warga sudah ramai berkerumun. Tak lama, polisi pun datang.

Marisa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diungkapkan Alvin, tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Dipaparkan Alvin, pasca diamankan, tersangka menjalani tes urine untuk mengetahui apakah ada indikasi ada mengonsumsi narkoba ataupun Miras.

"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine," ulas Alvin.

Usai ditetapkan tersangka kata Alvin, pengendara mobil itu langsung ditahan.

Mobil milik tersangka pun juga disita sebagai barang bukti.

"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.

Lanjut dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.

Kronologi

Alvin menjelaskan bagaimana kronologis kejadian kecelakaan maut tersebut.

Dimana kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, Marisa Putri (21).

Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.

"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.

Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai Marisa, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.

"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya. Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.

Baca juga: Sosok MP, Mahasiswi Viral Tabrak Emak-emak hingga Tewas di Pekanbaru, Pulang Dugem, Positif Narkoba

Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.

Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.

Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.

Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul FAKTA BARU Mahasiswi Penabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru: Pernah Minta Ustadz Datang ke Rumahnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini