News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pengacara Pegi Tuding Sumpah Pocong Iptu Rudiana Cuma Strategi Agar Dianggap Berani dan Benar

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM meragukan sumpah pocong yang disampaikan Iptu Rudiana saat menggelar konferensi pers bersama Hotman Paris.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM meragukan sumpah pocong yang disampaikan Iptu Rudiana saat menggelar konferensi pers bersama Hotman Paris.

Toni RM menduga itu hanya strategi meyakinkan publik bahwa ucapannya adalah sebuah kebenaran. 

Namun, sumpah pocong tersebut dimaksudkan hanya untuk meyakinkan ke publik bahwa anaknya, Eky, telah meninggal dunia. 

Baca juga: Sumpah Pocong Menanti Iptu Rudiana, Digelar di Cirebon, Tempat Khusus Disiapkan

Sumpah itu tidak ditujukan membantah segala tudingan miring terhadapnya soal penanganan Kasus Vina dan Eky tahun 2016 silam. 

"Pertama, bisa jadi Rudiana itu hanya untuk meyakinkan publik bahwa kalau dia berani sumpah pocong, nanti publik menilai bahwa ini berani, berarti bener bahwa yang meninggal anaknya Rudiana," ujar Toni RM seperti dikutip dari Youtube Pengacara Toni yang tayang pada Selasa (6/8/2024). 

Selanjutnya, kata Toni, Rudiana hanya sekadar ingin bersumpah pocong tanpa memikirkan dampaknya.

"Bisa jadi Rudiana ini kalau nanti jadi sumpah pocong, dia punya pemikiran 'Ah sudahlah saya tidak yakin dengan dampak dari sumpah pocong, ya sudah sumpah pocong tetapi hatinya tidak yakin mengenai dampak yang terjadi sehingga ya berani sumpah pocong kemudian dia tidak yakin dengan dampak apapun," ujarnya. 

Toni menilai sumpah pocong tidak akan memiliki pengaruh terhadap proses hukum meski Rudiana berani benar-benar melakukannya. 

Sebaliknya, Toni RM tak menginginkan Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong. 

 Namun, ia meminta agar Rudiana menggantikan ketujuh terpidana Kasus Vina Cirebon di penjara jika terbukti mereka tidak bersalah. 

"Yang saya inginkan adalah Rudiana bisa merasakan seperti 8 orang itu dipenjara seumur hidup. Itu justru yang saya inginkan bukan dampak dari sumpah pocong," ujar Toni. 

Keadilan akan menemukan jalannya jika Rudiana segera diproses hukum. 

Ia berharap Mabes Polri, yang kini sedang memeriksa kembali saksi di kasus ini, tidak lagi memberikan keputusan bahwa Rudiana tidak melakukan pelanggaran etik. 

Baca juga: Video Bukan Lagi Sumpah Pocong, Saka Tatal Tantang Rudiana Sumpah Banyu Cis di Kasus Vina Cirebon

"Mudah-mudahan kali ini terungkap sebenarnya, apakah Rudiana ini benar-benar yang membuat skenario saat itu apakah Rudiana benar-benar bersalah atau tidak di dalam kasus ini," pungkasnya. 

Ketahuan bohong

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini