TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdana, Pitra Romadoni selaku pengacara Iptu Rudiana, mengungkap potret foto motor Eky yang belum pernah diperlihatkan ke publik.
Dari foto yang diperlihatkan Pitra Romadoni, tidak ada bagian motor Eky yang rusak atau pecah.
Hanya spakbor saja yang bengkok sehingga dia yakin Eky dan Vina bukan korban kecelakaan.
Momen Pitra Romadoni menunjukkan foto tersebut terjadi saat dia hadir sebagai bintang tamu di acara Rakyat Bersuara yang tayang di Youtube Inews, Selasa (6/8/2024).
Pitra Romadoni menunjukkan secara ekslusif keadaan motor Eky kini kasusnya ramai digaungkan sebagai kecelakaan tunggal bukan dibunuh.
"Katanya tabrakan ke tiang lampu jalan, Ini belum pernah ditampilkan sama sekali, motor ini katanya kecelakan, kalau kita fikir logika tabrakan di lampu jalan pasti ada yang pecah atau hancur," ujarnya dengan lantang.
Namun fakta di foto tersebut dikatakan Pitra Romadoni tidak memperlihatkan ada bagian yang rusak atau pecah.
"Cuma bengkok di spakbor motor itu aja,"tuturnya.
Baca juga: Sumpah Pocong Menanti Iptu Rudiana, Digelar di Cirebon, Tempat Khusus Disiapkan
Lalu pada foto helm yang digunakan Eky menunjukkan kondisi yang tidak hancur.
"Itu masih ada kacanya, ada tulisannya Eky apa itu, artinya apa dengan luka yang parah dialami almarhum,tangan kanan patah , rahang atas patah, gigi patah, artinya kalau tabrakan sudah kencang itu, ada foto lainnya, tidak akan tampilkan untuk proses penyidikan, jangan terlalu dini menyimpulkan itu kecelakaan," tuturnya.
Muncul Adi Mengaku Lihat Eky Vina Kecelakaan
Sebelumnya, Saksi baru kembali muncul menemui politisi Dedi Mulyadi mengungkapkan terkait kasus kematian Vina Cirebon
Dedi Mulyadi mengungkapkan adanya seseorang yang mengaku pernah melihat insiden yang menewaskan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Sosok pria yang diketahui berasal dari Kudus itu meminta agar Dedi Mulyadi menyiapkan alat perekam guna sebagai pembuktian ucapannya.
Saksi Adi muncul menyebut bahwa ada kecelakaan yang melibatkan kendaraan Vina dan Eky di jembatan flyover Talun, Cirebon pada, 27 Agustus 2016 silam.
Pertemuan Dedi Mulyadi dengan pria itu terjadi di Yogyakarta, sebelum hendak menghadiri acara ulang tahun Gus Miftah.
"Dia meminta agar saya menyiapkan perangkat rekam untuk yang disampaikan agar bisa dipertanggungjawabkan," ujar Dedi Mulyadi dilansir dari Youtubenya, Selasa, (6/8/2024).
Baca juga: Bukan Sumpah Pocong, Toni RM Ingin Iptu Rudiana Dipenjara Seumur Hidup Gantikan Terpidana Kasus Vina
Ditemui Dedi Mulyadi, pria yang mengenakan topi hitam itu bernama Adi Hariadi berasal dari Kudus.
Adi mengaku bahwa saat itu ia berangkat ke Cirebon untuk perjalanan spiritual.
"Waktu itu saya ke Cirebon jalan kaki keliling pulau Jawa dari rumah Kudus sampai 2 tahun pokoknya ziarah-ziarah ditugasin oleh guru," ujar Adi.
Perjalanan Adi itu diakui bertepatan dengan peristiwa kematian Vina dan Eky.
Saat itu, Adi menyebut bahwa ada kecelakaan yang melibatkan kendaraan Vina dan Eky di jembatan flyover Talun, Cirebon pada, 27 Agustus 2016 silam.
"Pada malam itu saya lihat ada kecelakaan sepeda motor, saya jalannya di seberang mereka tapi satu arah, saya lihat motor udah jatuh," kata Adi.
Pria yang berprofesi tukang rongsokan ini mengklaim bahwa ia menyaksikan jasad Vina dan Eky yang sudah tergeletak hingga di bawa mobil ke rumah sakit.
"Udah jatuh motor itu berboncengan sama perempuan jaketnya itu ditaliin, saya ngeliat itu sampai jasad diangkat ke mobil pak," ungkapnya.
Kang Dedi pun memastikan apakah benar kesaksian Adi melihat langsung kronologi Vina dan Eky mengalami kecelakaan.
"Yang saya tanya bapak ngelihat dari awal motornya jatuh gak," ujar Dedi Mulyadi.
"Saya lihat pak jaraknya kurang lebih 30 meter, kalau menurut saya itu yang laki ngantem tiang langsung mental ke aspal," ungkap Adi.
Adi berani bersaksi jika dirinya masih ingat jelas kejadian di malam hari tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa kondisi Vina sudah dalam keadaan tengkurap.
"Seinget saya yang perempuan itu kondisinya telungkup, dan helmnya pecah," sambungnya.
"Mulai ada motor datang saya tanya katanya ada kecelakaan, orang itu bilang jangan diapa-apain pak nanti ada apa-apa, ada lagi datang 5 orang sama saya, terus saya yang nyuruh ngelapor, beberapa menit polisi baru dateng, warga mulai rame dateng, sampai selesai ngangkat saya ngeliatin," ujarnya.
Adi meyakini jika darah yang keluar dari belakang leher Eky berasal dari menghantam tiang listrik.
"Waktu itu telungkup pak mungkin itu udah dibalikin waktu mau diangkat itu difoto-foto," ujar Adi saat diperlihatkan kondisi jasad Eky dan Vina.
Disisi lain, Adi mengaku tidak tahu menahu soal kasus pembunuhan Vina yang melibatkan 8 orang dipidana.
"Saya gak tahu apa-apa, baru tahu juga denger yang baru-baru ini kan remenya baru sekarang, 2016 saya gak denger(ada yang dipidana)," ujar Adi.
Adi meyakini bahwa kematian Vina dan Eky bukan karena pembunuhan, melainkan kecelakaan.
"Saya inget-inget kok masa pembunuhan gitu kan, kan waktu itu saya lihat itu padahal inini kecelakaan, saya bersedia bersaksi," tegas Adi sambil berjabat tangan dengan Dedi Mulyadi.
Bahkan, Adi menantang untuk bertemu dengan saksi Suroto yang menyebut jika jasad Vina dalam kondisi pakaiannya terpelorot.
"Ada Banpol Desa ada celana melorot pertemukan dengan saya, itu fitnah itu orang yang sudah meninggal malah difitnah, itu murni kecelakaan, kalau ada CCTV disitu pasti saya kelihatan, terus siapa aja yang menolong, terus orang yang bawa motor itu bersuara lah demi kebenaran, kasihan orang-orang yang dipenjara," bebernya.
"Bapak bener-bener gak nih, reputasi saya dipertaruhkan loh pak," kata Dedi.
"Bener pak demi Allah," tandasnya
Baca juga: Kebohongan Iptu Rudiana soal Waktu Pemeriksaan Terpidana Kasus Vina Dibongkar Penasihat Kapolri
Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.
Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tunjukkan Foto Motor Eky, Pengacara Iptu Rudiana Tegaskan Bukan Kecelakaan Tunggal : Tidak Ada Pecah,