News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Isi Sumpah Pocong Saka Tatal: Saya dan 7 Terpidana Korban Salah Tangkap, Disiksa, dan Disetrum

Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang. -- Saka Tatal bersumpah dirinya dan ketujuh terpidana tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Diketahui, Iptu Rudiana tidak hadir dalam sumpah pocong yang digelar Jumat siang.

Usai menjalani sumpah pocong, Saka Tatal menyatakan dirinya kecewa karena Iptu Rudiana tidak hadir.

Saka mengungkap dirinya hanya ingin membuktikan kebenaran dalam kasus Vina Cirebon yang menyeret dirinya dan tujuh terpidana lainnya.

"Ya, saya hanya ingin bilang kalau sumpah pocong ini untuk Iptu Rudiana, tadi awalnya nantang, kenapa tidak hadir? Alasannya apa lagi?" ujar Saka Tatal dengan nada kesal, dikutip dari TribunCirebon.com.

Saka juga menjelaskan, dirinya tidak akan mempermasalahkan jika Iptu Rudiana tidak hadir dalam sumpah pocong tersebut.

Menurutnya, yang terpenting adalah membuktikan kebenaran yang sebenarnya.

"Jadi, kalau akhirnya hadir ya tidak apa-apa, Saka tidak jadi masalah, karena Saka hanya ingin membuktikan kebenarannya seperti apa," ucapnya.

Saka Tatal juga berharap agar ketujuh terpidana lainnya bisa dibebaskan seperti dirinya.

Ia yakin mereka juga akan bersedia menjalani sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran.

"Saya yakin, ketujuh terpidana juga tidak bersalah dan pasti mau kalau disumpah pocong," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Iptu Rudiana Tak Jadi Sumpah Pocong, Saka Tatal: Awalnya Menantang, Kenapa Tidak Hadir?

(mg/Nur Rohmah Febriani) (TribunCirebon.com/Eki Yulianto) (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini