TRIBUNNEWS.COM - Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon selesai menjalani sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) siang.
Prosesi sumpah pocong ini dimulai dengan memandikan Saka Tatal seperti proses pemandian jenazah.
Ia tampak mengenakan celana pendek berwarna hitam tanpa atasan.
Saka Tatal kemudian berbaring dan dibungkus kain kafan, menyisakan bagian kepala di sebuah kain putih yang telah ditaburi kembang.
Lalu, diawali dengan mengucapkan kalimat syahadat sebanyak tiga kali yang dituntun oleh pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.
"Asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah," ucap Sugiono ditirukan oleh Saka Tatal sebanyak tiga kali.
Kemudian, Sugiono meminta Saka Tatal untuk bersumpah, dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Saka Tatal juga diminta bersumpah, ketujuh terpidana bukanlah pelaku pembunuhan dan menjadi korban salah tangkap.
"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina."
"Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana."
"Apabila saya berdusta, dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," sumpah Saka Tatal menirukan perkataan Sugiono.
Baca juga: 3 Fakta tentang Sumpah Pocong yang Dilakukan Saka Tatal: Barang yang Disiapkan hingga Tata Caranya
Prosesi sumpah pocong diakhiri dengan mengucap kalimat takbir sebanyak tiga kali.
"Allahuakbar allahuakbar," teriak Saka Tatal.
Setelah melakukan prosesi sumpah pocong, Saka Tatal pun mengaku lega.