TRIBUNNEWS.COM - Saka Tatal rampung menjalani sumpah pocong untuk buktikan dirinya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam, Jumat (9/8/2024).
Adapun, sumpah pocong yang dilakukan Saka itu digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Saat menjalani sumpah pocong tersebut, Saka dimandikan oleh kiai di bak jenazah, kemudian dikafani.
Setelah selesai melakukan sumpah pocong, Saka membeberkan alasannya memilih menjalani sumpah pocong itu.
Dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Farhat Abbas, Saka mengatakan, jalan itu ia pilih karena merasa sudah tidak ada cara lain lagi untuk membuktikan dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dia mengaku, dari dulu sudah kesal karena selalu dituding sebagai pelaku, padahal Saka tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.
Karena alasan itu, Saka memilih untuk melakukan sumpah pocong tersebut dan kini mengaku sudah lega.
Upaya Saka melakukan sumpah pocong itu juga didukung oleh keluarga beserta tim kuasa hukumnya.
"Alhamudillah lega, sebenarnya dari dulu Saka kesel, menuduh Saka tuh pelakunya, harus ngomong gimana sih biar semua orang percaya bahwa Saka tak pernah melakukan apa yang dituduhkan."
"Nggak ada cara lain selain sumpah pocong," kata Saka setelah sumpah pocong dikutip dari kanal Youtube iNews, Jumat.
Sebelumnya, Saka Tatal menantang ayah Eky, Iptu Rudiana untuk bersama-sama melakukan sumpah pocong.
Baca juga: Farhat Abbas Menangis usai Saka Tatal Sumpah Pocong: Alam Mendukung, Mudah-mudahan Ini Petunjuk
Namun, meski telah diundang, Iptu Rudiana tak hadir untuk melakukan sumpah pocong.
Warga yang menyaksikan sumpah pocong Saka itu juga membludak di halaman Padepokan Agung Amparan Jati.
Jumlahmya diperkirakan bisa mencapai ratusan orang.
Halaman padepokan pun menjadi sesak, mulai di jalanan depan Padepokan Amparan Jati Cirebon, hingga di teras padepokan tersebut.
Pernyataan Saka Tatal saat Sumpah Pocong
Saat akan disumpah, tampak Saka mengenakan celana panjang hitam tanpa atasan, berbaring di atas kafan berwarna putih.
Selanjutnya, seluruh tubuh Saka dibalut dengan kain kafan dan hanya menyiksakan bagian kepalanya saja.
Saka kemudian diminta untuk bersumpah, dia tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Dia juga bersumpah, dirinya dan ketujuh terpidana lainnya adalah korban salah tangkap.
Bahkan, Saka juga membeberkan dia dan ketujuh terpidana mengalami penyiksaan selama diperiksa oleh polisi.
Eks terpidana kasus Vina dan Eky itu juga berucap, kasus pembunuhan Vina dan Eky ini sudah direkayasa oleh Iptu Rudiana yang tak lain merupakan ayah kandung Eky sendiri.
Saka pun menyatakan, dirinya bersedia diazab oleh Allah, jika ia berbohong.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," dikutip dari kanal Youtube iNews, Jumat.
"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ujar Saka.
"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat," ujar Saka.
(Tribunnews.com/Rifqah)