News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Saka Tatal Tetap Lakukan Sumpah Pocong meski Iptu Rudiana Tak Hadir, Farhat Abbas: Mohon Doanya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Saka Tatal, ilustrasi sumpah pocong dan Iptu Rudiana - Saka Tatal tetap melakukan sumpah pocong meski Iptu Rudiana tidak hadir di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon hari ini.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengonfirmasi, kliennya bakal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) terkait kasus tewasnya Vina dan Eky.

Pada kesempatan yang sama, Farhat Abbas juga memohon doa kepada masyarakat Cirebon untuk Saka Tatal agar kliennya tersebut memperoleh keadilan lewat sumpah pocong yang dilakukan.

Selain itu, dia juga menegaskan, Iptu Rudiana tidak hadir dalam prosesi sumpah pocong hari ini.

Padahal, sambungnya, sumpah pocong ini digelar atas tantangan dari Iptu Rudiana.

"Saya Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal, hari ini kami hadir di Padepokan Agung Apmparan Jati bersama Saka dan Ibu Titin dan seluruh tim dari Jakarta hari ini."

"Hari ini, kami tunggu Rudiana tidak hadir. Tapi acara sumpah Saka hari ini tetap kami laksanakan. Mohon bumi Cirebon dan sesepuh kyai Cirebon untuk merestui niat baik daripada Saka," kata Farhat di lokasi, dikutip dari YouTube iNews.

Dengan prosesi sumpah pocong yang dilakukan ini, Farhat meyakini Saka Tatal bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky, delapan tahun silam.

Farhat juga berharap kepada tujuh terpidana lain yang mendekam di penjara agar segera dibebaskan.

"Buat Pak Kyai mohon kiranya dimuluskan kejujuran dari Saka Tatal ini. Semoga Saka Tatal bisa menjadi orang yang berguna dan panjang umur," kata Farhat.

Baca juga: Wujud Kain Kafan & Kembang 7 Rupa yang Disiapkan untuk Sumpah Pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana

Dia mengungkapkan sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal semata-mata hanya untuk keadilan moral bagi kliennya meski pihaknya sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

"Kita nggak peduli lagi. Kita sudah PK dan proses hukum. Ini hanya moral justice terkait setakut apakah anak ini (Saka Tatal) terhadap Tuhan akibat tidak jujur," tegas Farhat.

Selanjutnya, di hadapan Saka, Farhat meminta penegasan kliennya itu apakah benar-benar siap untuk melakukan prosesi sumpah pocong.

Saka Tatal pun menjawab siap dan berani untuk melakukannya.

"Pada hari ini saya menanyakan kembali, apakah Saka berani untuk sumpah pocong dan bukan pelakunya dan salah tangkap?" tanya Farhat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini