TRIBUNNEWS.COM - Bukti percakapan terakhir Vina kembali terungkap.
Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu, membongkar percakapan terakhir Vina dengan seorang teman bernama Widi.
Adapun Widi dan Mega telah memberikan kesaksian dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, Selasa (30/7/2024) lalu.
"Saya punya bukti itu. Ketika saya baca, yang menarik di angka 58 itu ada kata Widi sehingga saya berkesimpulan keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, didukung fakta adanya percakapan itu," ujar Edwin dalam tayangan Official iNews, Jumat (9/8/2024).
"Yang paling mengesankan dalam percakapan ini adalah percakapan Vina kepada Widi."
Menurut Edwin, percakapan Vina dan Widi berlangsung beberapa saat sebelum jasad Vina ditemukan pada 27 Agustus 2016 malam.
Dalam pesannya, Vina sempat mengajak Widi bertemu.
"Itu pukul 22.14 WIB, di situ ada sms dari Vina kepada Widi yang mengajak jalan-jalan, dijemput kalau mau," ucap Edwin.
Edwin mengatakan, isi percakapan Vina berbeda jauh dengan hasil putusan yang telah ditetapkan.
Pada putusan, Vina disebut diikuti gerombolan pelaku sekitar pukul 21.15 WIB.
"Menjelaskan dengan terang bahwa di jam tersebut Vina masih hidup, sangat berbeda jauh dengan putusan tiga perkara yang sudah inkrah," jelasnya.
Baca juga: Sederet Alasan Saka Tatal Ngotot Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong, Yakin Vina Tewas Kecelakaan
"Dalam putusan, disebutkan pada pukul 21.15 WIB ketika Vina dan Eky melintas kemudian diikuti para pelaku kemudian terjadilah peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan."
Edwin memastikan bukti percakapan di ponsel Vina belum pernah dibuka dalam sidang.
"Poinnya soal percakapan sms yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," tandasnya.