TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Jumat (9/8/2024) digelar sumpah pocong antara mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal dan ayah Eky, Iptu Rudiana.
Sumpah pocong ini dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa barat.
Pihak padepokan telah menyiapkan segala keperluan untuk pelaksanaan sumpah pocong ini.
Di antaranya menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.
Demikian disampaikan Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.
"Ya, memang kemarin ada tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili Bu Titin Prialianti."
"Mereka meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong," katanya saat diwawancarai, Kamis (8/8/2024).
Raden Gilap menjelaskan, sumpah pocong ini tidak dianggap istimewa di padepokan tersebut.
Pasalnya, tradisi itu sudah sering dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati.
Namun, lanjut Raden Gilap, yang menjadi perhatian adalah dampak atau 'tulah' dari sumpah pocong bagi mereka yang berbohong.
"Sumpah pocongnya dilakukan biasa saja, tapi tulahnya Insyaallah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin," jelasnya.
Baca juga: Padepokan Amparan Jati Bersedia Pimpin Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana
Dikatakannya, sumpah pocong tetap akan dilaksanakan meskipun satu dari dua pihak tidak hadir.
"Kalau pun memang besok Iptu Rudiana tidak hadir, pelaksanaan sumpah pocong tetap dilaksanakan. Tapi memang seharusnya ada dua objek itu, ada Pak Rudiana dan Saka Tatal.
"Akan tetapi, kalau salah satu tidak hadir tetap kita laksanakan. Nanti yang disumpah hanya Saka Tatal," ungkapnya.