Sebelumnya, Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus Vina di Cirebon 2016 silam.
"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eky adalah anaknya yang meninggal," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Rabu (7/8/2024).
Sementara, Saka Tatal ingin melakukan sumpah pocong terkait penyiksaan dan pembuktian dirinya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di kasus Vina.
"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya."
"Dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan," tandasnya.
Baca juga: Saka Tatal Akan Jalani Sumpah Pocong Besok, Kuasa Hukum: Kita Akan Buktikan di Sini
Pihak Saka Tatal meyakini kasus Vina delapan tahun silam direkayasa hingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.
"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya."
"Yaitu tidak merekasaya, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," tukasnya.
Titin menegaskan, Saka Tatal akan tetap melaksanakan sumpah pocong meski Iptu Rudiana tak hadir.
"Undangan kepada Pak Rudiana sudah diserahkan ke kuasa hukumnya karena kita kesulitan mencari Pak Rudiana."
"Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Padepokan di Cirebon Siap Gelar Sumpah Pocong Iptu Rudiana dan Saka Tatal, Siapkan Bumbu Mayit
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Eki Yulianto)