Iptu Rudiana dipastikan tidak menghadiri sumpah pocong yang digelar tim kuasa hukum Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni berdalih sumpah pocong merupakan tindakan musyrik dan tidak dibenarkan dalam agama.
"Bahwasanya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," ujar Pitra, Kamis (8/8/2024).
Pernyataan senda juga diungkap kuasa hukum lain Iptu Rudiana, Elza Syarief.
Elza menyebut sumpah pocong merupakan tindakan syirik.
Ia justru menyarankan pihak Saka Tatal untuk bersabar menunggu putusan peninjauan kembali (PK) ketimbang menggelar sumpah pocong.
"Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu. Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya," kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).
Elza merasa kliennya tidak perlu menanggapi tanggapan pihak Saka Tatal.
Sebab, menurutnya kasus ini lebih baik diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Kita kan udah saling lapor, tunggu pembuktiannya aja. Tapi kalau untuk senang-senang, bikin keramaian di Cirebon ya bagus juga untuk wisata, yang jelas klien saya tidak hadir," jelas Elza.
Baca juga: Tetangga Terpidana Saka Tatal Cs Ungkap Kesaksian Melmel Karangan, Bercerita dari dalam Bui?
Tetap Digelar meski Iptu Rudiana Tak Hadir
Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati Raden Gilap Sugiono menyebut pihaknya telah siap menggelar sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana.
Gilap Sugiono memastikan persiapan telah dilakukan secara matang.
Bumbu mayit berupa kain kafan dan perlengkapan lainnya pun telah disediakan.
"Ya, memang bahwa kemarin ada tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili Bu Titin Prialianti."