Ayu, sapaan akrabnya ini merupakan legislator dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan atau Dapil 4 Sleman yang meliputi Kapanewon (Kecamatan) Depok dan Berbah.
Ia menjadi anggota DPRD Sleman termuda dengan perolehan suara terbanyak di Dapil 4 yakni sebesar 8.965 suara.
Gadis kelahiran Yogyakarta 29 September 1999 mengaku siap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, baik fungsi legislatif, fungsi budgeting (anggaran) maupun fungsi pengawasan.
Ia berkomitmen mendorong pembentukan peraturan daerah yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Dari sisi anggaran ia akan memastikan anggaran yang berkeadilan untuk rakyat.
Baca juga: PKS Gelar Sekolah Kepemimpinan untuk Kader Se-Jatijaya, Sohibul Iman Tekankan 5 Fungsi Anggota DPRD
Untuk pengawasan eksekutif atau Pemerintah Kabupaten, akan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.
"Saya akan berusaha dan berkomitmen sepenuhnya untuk melaksanakan amanah yang diberikan kepada saya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi memajukan dan mensejahterakan masyarakat sleman," tuturnya.
Ayu menjadi wakil kalangan muda di DPRD Sleman dan akan berjuang untuk menghadirkan pendapat-pendapat yang mampu membawa perubahan di Sleman.
Sebagai anggota legislatif, ia tahu betul tujuan dan fungsi alat kelengkapan organisasi DPRD.
"Saya siap menjadi pelayan masyarakat," tegas sarjana teknik kimia itu.
Penulis: Azka Ramadhan
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pecah Rekor! Politikus Golkar Ini Jabat Anggota DPRD Kota Yogya 4 Periode Beruntun
dan
Anggota DPRD Sleman Termuda Berusia 25 Tahun, Ini Dia Sosoknya