News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Kabar Baru Status Kasus Iptu Rudiana di Bareskrim Polri

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iptu Rudiana diduga melakukan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky yakni Hadi Saputra saat pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Bareskrim memberikan status baru bagi kasus Iptu Rudiana, status ini membuat kubu terpidana kasus Vina sumringah tapi dibantah kubu kuasa hukum Iptu Rudiana.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dikabarkan kasus Iptu Rudiana punya status baru di Bareskrim Polri.

Status ini usai Iptu Rudiana diperiksa Propam dan tim khusus Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selama tiga malam soal kasus Vina.

Kini kuasa hukum terpidana semringah atas status kasus Iptu Rudiana yang sudah naik tahap.

Laporan dugaan kesaksian palsu dan penyiksaan oleh Iptu Rudiana itu sudah naik menjadi penyelidikan.

Peningkatan status laporan itu langsung dibantah kuasa hukum Iptu Rudiana.

Status Baru Kasus Iptu Rudiana

Bareskrim Polri mengumumkan status baru Iptu Rudiana usai diperiksa Propam.

Diketahui, Iptu Rudiana sempat dikabarkan memenuhi panggilan tim khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiga malam soal kasus Vina.

Kini kuasa hukum terpidana semringah karena upaya hukumnya sudah naik tahap.

Terbaru, laporan dugaan kesaksian palsu dan penyiksaan oleh Iptu Rudiana naik menjadi penyelidikan.

Bareskrim memanggil kuasa hukum pelapor, yang tidak lain adalah salah satu terpidana atas nama Hadi Saputra hari ini.

"Hari ini kami di Bareskrim bersama dengan tim dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik Bareskrim terkait laporan kami lp terhadap Bapak Rudiana," kata kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Polisi Bertato Anak Buah Iptu Rudiana Disorot, Katanya Paling Sadis Aniaya Terpidana Kasus Vina

Lebih lanjut, Jutek menjelaskan, dia dan tim diperiksa sebagai kuasa hukum pelapor.

"Kami sebagai penasehat hukum pelapor, Hadi Saputra, dipanggil sebagai pelapor untuk Bapak Rudiana. Ini masih berlangsung pemeriksaan. Di mana gelar pertama sudah dilakukan minggu lalu, dan ini sudah masuk tahap penyelidikan oleh Mabes Polri," lanjutnya.

Iptu Rudiana Bantah

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni bantah status kliennya naik penyelidikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini