TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penembakan terhadap warga Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten berinisial M alias Ling (44) ditangkap jajaran Polres Klaten.
Pelaku bernama Triyanta alias Gatrul (48) sempat melawan saat ditangkap dengan modongkan senjata tajam.
Petugas kemudian menembakkan peluru ke kaki pelaku.
Aksi penembakan yang dilakukan Gatrul terjadi pada Kamis (1/8/2024) dan pelaku ditangkap pada Senin (12/8/2024).
Pelaku telah mempersiapkan senapan angin yang dibeli di Facebook seharga Rp 300 ribu.
Penambakan bermula saat korban sedang bekerja memilah barang rosok di depan rumahnya sekira pukul 05.30 WIB.
Tersangka tiba-tiba datang dari arah barat dengan membawa sepeda motor.
Setiba di rumah korban, tersangka langsung turun dan menodokan senjata angin.
Korban sempat bertanya 'Ngopo' (kenapa) kepada tersangka.
Namun, tersangka diam dan tetap menodongkan senjata.
Tak berselang lama, tersangka melepaskan tembakan dari jarak sekitar 3 meter.
Baca juga: Motif Penembakan Pemasang Spanduk di Medan, 3 Pelaku Ditangkap dan 2 Masih Buron
"Itu mengenai bawah ketiak samping kanan (korban)," terang Kapolres Klaten, AKBP Warsono, Selasa (13/8/2024).
Korban kemudian coba mencari barang untuk melindungi diri.
Botol air mineral kosong yang ada di dalam karung dipakai olehnya.