TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial, seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat todongkan pistol ke warga.
Aksi koboi tersebut terjadi di sebuah perumahan di kawasn Bojongsari, Kota Depok.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat seorang pria berkaus abu-abu tiba-tiba todongkan pistol ke warga.
Setelah ditelusuri, pelaku ternyata berinisial DLO.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengungkapkan, akso koboi tersebut terjadi lantaran sebelumnya ada selisih paham anatara pelaku dengan warga.
Selisih paham tersebut adalah soal pembongkaran bangunan.
Mengutip TribunnewsDepok.com, pelaku yang merupakan Staf Panitera PN Depok mengeluarkan pistol airsoft gun tersebut untuk menakut-nakuti korban.
“Ada perselisihan paham antar warga soal pembongkaran bangunan, lalu pelaku mengambil airsoft gun utk menakuti pelapor,” kata Arya.
Arya juga menuturkan, antara pelaku dan korban juga terjadi aksi saling dorong yang membuat korban terluka.
Korban pun lantas membuat laporan ke Polsek Bojongsari dan langsung diproses.
Arya menambahkan, setelah didalami, ternyata izin airsoft gun yang dimiliki pelaku sudah mati.
Baca juga: 6 Fakta Oknum Pegawai PN Depok Todongkan Pistol ke Warga, Sosok hingga Duduk Perkaranya
“Kita proses baik laporan penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkannya sama kepemilikan senjata airsoftgunnya,” ujarnya.
Pengakuan Korban
Korbannya sendiri bernama Rastono (46).
Kepada TribunnewsDepok.com, Rastono mengaku diancam menggunakan pistol yang diarahkan tepat di kepalanya.