"Saya pamit sekitar pukul 21.00-21.30 WIB untuk mengantar pacar saya pulang."
"Setelah itu, saya dengar dari YS dan AN bahwa Eki juga pamit bersama Vina."
"Tapi, saat saya mencoba menghubungi Eki sekitar pukul 22.00 WIB, ponselnya sudah tidak aktif, pesannya hanya ceklis," katanya.
Sesampainya di rumah, Arta mendapatkan kabar bahwa Eki meninggal dunia dan ia langsung menuju RSD Gunungjati.
"Saya hanya sampai di depan parkiran dan melihat gerombolan teman-teman Eki yang lain, yang saya tidak kenal."
"Mereka tampak tidak terima dan terdengar menanyakan siapa yang bersama Eki sebelum kejadian, mereka ingin balas dendam."
"Saya ketakutan dan langsung pulang ke rumah," ujarnya.
Diketahui, Arta sendiri merupakan salah satu orang yang telah diperiksa tim khusus Mabes Polri selama sebulan terakhir yang melakukan penyelidikan intensif.
Selain Arta, dua teman lainnya yang berinisial YS dan AN.
Terpidana Kasus Vina Disebut Dapat Perlakukan Istimewa, Ini Kata Eks Pengacara
Beredar kabar salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, disebut mendapatkan perlakuan istimewa selama berada di tahanan Polda Jawa Barat.
Namun, hal tersebut ditampik oleh mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Aprilianti.
Baca juga: Terpidana Kasus Vina Sudirman Disebut Dapat Perlakuan Istimewa, Mantan Kuasa Hukum Membantah
Pengacara Saka Tatal ini mengatakan, bahwa Sudirman diduga mendapatkan kekerasan fisik selama dalam tahanan.
“Saya mendapatkan informasi bahwa pada 25 Mei 2024, Sudirman sudah mencabut kuasa dari saya, hingga akhirnya keluarga sulit menemui Sudirman."
"Namun, ada komunikasi yang bisa saya buktikan dari Sudirman kepada kakaknya, bahwa saat di Polda Jabar, Sudirman masih mendapatkan penyiksaan," ujar Titinkepada TribunJabar.id.