TRIBUNNEWS.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Purn. Susno Duadji, mengungkap adanya upaya penguntitan terhadap dirinya setelah ia menjadi saksi ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Susno mengungkap penguntitan itu dilakukan atas perintah Kapolres berpangkat AKBP yang berinisial R.
Tentang siapa sebenarnya sosok R ini, Susno masih enggan membeberkannya.
"Untuk level bawah itu yang saya sedih, kok enggak berubah ya. Kenapa enggak berubah? Masa saya diuntit atas perintah AKBP R," kata Susno dilansir Tribun Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Lebih lanjut, Susno menegaskan bahwa tak semua anggota Polri bisa menjadi saksi ahli dalam sebuah persidangan.
Hadirnya Susno sebagai saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal itu juga sebagai bentuk upaya Susno untuk mengangkat derajat Polri.
Namun, nyatanya timbal balik yang didapat Susno justru dibalas dengan aksi penguntitan yang diperintahkan oleh AKBP R ini.
Tak hanya itu, polisi yang mengantarkan Susno untuk mencari makan siang saat sidang Saka Tatal juga diperiksa oleh Propam.
"Tidak semua anggota Polri bisa jadi ahli dan keterangan saya mengangkat Polri, saya jelaskan masalah penyidikan, penyelidikan."
"Eh, kok saya ternyata diuntit, polisi yang saya tanya di mana rumah makan empal gentong dan ngantar saya ke rumah makan empal gentong."
"Habis ngantar saya diperiksa oleh Propam, setelah diperiksa dia lapor ke saya, saya bilang atas perintah siapa? Atas perintah AKBP R," kata Susno.
Baca juga: Pakar Was-was tentang Sikap Mabes Polri soal Kasus Vina: Belum Terlihat Sengkarut Ini akan Tuntas
Susno merasa, seharusnya polisi-polisi muda ini bisa memiliki pemikiran yang tidak kolot, tidak mewarisi cara-cara berpikir "gaya lama".
Itu karena mereka adalah wajah Polri ke depan, yang akan selanjutnya memimpin Polri di masa mendatang.
"Kalau polisi yang muda-muda itu harusnya berpikir seorang reformis, penegak hukum, mencari keadilan dan kebenaran di sidang PK itu. Bukan mencari pembenaran, tapi mencari kebenaran untuk mendapatkan keadilan."