TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kuasa Hukum Sudirman yang juga pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti, bercerita soal dirinya yang menyerahkan Sudirman kepada advokat kondang, Otto Hasibuan.
Titin mengungkapkan hal itu bermula saat Pegi Setiawan ditangkap pihak kepolisian pada 21 Mei 2024 lalu.
Setelahnya, polisi meminta keluarga Sudirman menandatangani kertas kosong yang ternyata adalah pencabutan Titin sebagai kuasa hukum terpidana kasus Vina tersebut.
"Tapi, keluarga bersikeras tidak mau karena mereka menganggap saya yang paling paham dengan Sudirman dan kondisinya," ujar Titin, Senin (19/8/2024) malam, dikutip dari TribunJabar.id.
Meski demikian, peralihan kuasa hukum tetap dilakukan dan Sudirman didampingi pengacara yang ditunjuk Polda Jabar.
Buntut adanya peralihan kuasa hukum itu, Titin akhirnya menyerahkan Sudirman kepada Otto.
"Sebenarnya yang mengantarkan keluarga Sudirman ke Pak Otto Hasibuan juga saya," kata dia.
"Saat itu, saya menyerahkan kuasa kepada Pak Otto karena ada pencabutan dari saya," sambungnya.
Namun, saat ini, lanjut Titin, keluarga Sudirman kembali meminta dirinya untuk kembali menjadi kuasa hukum Sudirman.
Sebab, menurut keluarga Sudirman, Titin lah yang paling memahami kondisi Sudirman.
"Namun, sekarang keluarganya meminta saya kembali karena saya dianggap paling paham mengenai Sudirman," jelas Titin.
Baca juga: Kasus Vina, Saksi Sebut Eky Pemabuk dan Pemakai Obat Terlarang, Kubu Iptu Rudiana: Jangan Asal Bunyi
Sudirman Tak Ikut Kembali ke Lapas Cirebon
Lebih lanjut, Titin berbicara soal Sudirman yang tidak ikut kembali ke Lapas Cirebon bersama enam terpidana lainnya.
Terkait hal itu, menurut Titin, keluarga merasa gelisah karena tidak mengetahui keberadaan Sudirman.
Namun, Titin mengaku mendapat informasi, Sudirman telah berada di Lapas Banceuy.