Dia juga menyebutkan pihak keluarga Sudirman berencana melakukan kunjungan ke Lapas Banceuy pada Kamis mendatang.
Titin berharap kunjungannya bisa lebih leluasa dibandingkan saat Sudirman masih berada di Polda Jabar.
"Mudah-mudahan betul, karena kan waktu di Polda Jabar yang boleh menengok Sudirman hanya bapak dan ibunya. Itu pun dikelilingi penyidik," kata Titin.
"Tapi mudah-mudahan di Lapas Banceuy Bandung hal itu tidak terjadi, sehingga Beny, kakak Sudirman, bisa masuk ke Lapas Banceuy, begitu pun juga anggota Peradi yang sudah ditunjuk keluarga untuk mendampingi keluarga Sudirman," lanjutnya.
Sebagai informasi, enam dari total tujuh terpidana kasus Vina yang masih ditahan hingga saat ini, telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Baca juga: Video Bela Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Beri Sindiran Pedas ke Pengacara Rudiana
Hanya tersisa Sudirman yang belum bisa mengajukan PK.
Diduga hal itu disebabkan oleh pengakuan Sudirman delapan tahun silam yang mengaku memukul Eky, kekasih Vina.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Sudirman Diminta Tanda Tangan di Kertas Kosong, Ternyata untuk Ganti Kuasa Hukum
(mg/Pradita Aprilia Eka Rahmawati)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS)