"Soal bunuh diri, belum tentu juga karena bisa juga karena lalai diri sendiri menyuntikkan obat nyeri melebihi aturan. Namun, masih kita dalami," ucapnya, Jumat (16/8/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Hingga saat ini, penyidik belum menyimpulkan dokter Aulia melakukan bunuh diri serta mengalami perundungan.
“Sampai saat ini belum ada ke arah itu. Butuh saksi dan alat bukti. Kalau memang ada bully-an dan perundungan pasti akan langsung kita proses hukum," tukasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menjelaskan buku catatan yang ditemukan di kamar kos berisi curhatan dokter Aulia.
"Buku diary ya kita baca kita periksa, kita sinkronkan apa benar dengan korban. Jika dilihat korban juga punya obat-obatan yang perlu kita dalami sakit apa," tuturnya.
Dalam buku catatan, dokter Aulia tidak menuliskan adanya perundungan.
Namun, dokter Aulia mengalami kesulitan selama menjalani PPDS Anestesi.
"Buku diary enggak langsung bullying dan sebagainya. Kita jangan berasumsi dulu," lanjutnya.
Ia sempat mengajukan pengunduran diri, tapi terkendala program beasiswa yang diperoleh dari Pemkab Tegal.
"Karena yang berdangkutan penerima beasiswa, memang beberapa kali pengen keluar, cuma karena mungkin ada biaya-biaya yang harus dibayar makanya dia menahan," ujarnya.
Kemenkes Lakukan Penyelidikan
Di sisi lain,dugaan perundungan yang dialami dokter Aulia Risma Lestari (30) diselidiki tim investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Mereka mendatangi rumah korban di Tegal, Jawa Tengah dan meminta sejumlah data ke keluarga.
Rombongan dari Kemenkes tak bertemu dengan ayah korban lantaran sedang dirawat di RSUD Kardinah Tegal.
Kuasa hukum keluarga, Susyanto mengatakan, tim investigasi Kemenkes yang berjumlah 10 orang datang pada Minggu (18/8/2024) dan meminta data-data korban.